Dapat Persetujuan dari Kementerian Kesehatan, NTB Bisa Periksa Covid-19
Kementerian Kesehatan menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk menggunakan laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB sebagai tempat pemeriksaan penyakit Covid-19.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Kementerian Kesehatan menyetujui usulan Pemerintah Nusa Tenggara Barat untuk menggunakan laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB sebagai tempat pemeriksaan Covid-19. Dengan begitu, NTB bisa melakukan pemeriksaan sendiri dan lebih cepat.
Kepala Dinas Kesehatan NTB Nurhandini Eka Dewi menyampaikan hal itu di Mataram, Jumat (20/3/2020). Menurut Eka, Keputusan itu ditetapkan lewat Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/214/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronovirus Disease 2019 (Covid-19) pada Kamis (19/3/2020).
”Jadi laboratorium RSUD Provinsi NTB diiterima sebagai laboratorium yang boleh memeriksa sampel. Kami tidak perlu lagi mengirim ke Surabaya atau Jakarta,” ujar Eka.
Sejak merebaknya Covid-19 dan adanya sejumlah warga yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) di NTB, sampel swab (apusan) hidung dan tenggorokan pasien dikirim ke Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan di Jakarta. Setelah ada penunjukkan jejaring laboratorium, NTB mengirim sampel ke Surabaya, Jawa Timur.
Jadi laboratorium RSUD Provinsi NTB diiterima sebagai laboratorium yang boleh memeriksa sampel. Kami tidak perlu lagi mengirim lagi ke Surabaya atau Jakarta.
Hanya saja, banyaknya sampel membuat hasil pemeriksaan tidak bisa cepat atau realtime. Pemerintah Provinsi NTB masih harus menunggu beberapa hari.
”Sekarang bisa memeriksa sendiri, jadi lebih cepat. Bisa realtime dalam beberapa jam. Tetapi untuk pengumuman hasil, bukan kewenangan kami. Nanti akan dikirim ke Balitbangkes untuk diverifikasi,” tutur Eka.
Ia menambahkan, laboratorium RSUD Provinsi NTB memang siap sebagai bagian dari jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19. Misalnya telah memiliki real time polymerase chain reaction (RT-PCR). RT-PCR memeriksa sampel usapan lendir dari hidung atau tenggorokan.
"Selain itu, laboratorium RSUD Provinsi NTB punya riwayat sebagai laboratorium rujukan SARS pada 2003,” lanjut Eka.
Meski telah ditunjuk, kata Eka, pihaknya masih akan mengirim sampel swab pasien dalam pengawasan ke Surabaya. Itu karena laboratorium yang telah ditunjuk belum bisa langsung mulai bekerja saat ini.
"Satu atau dua minggu ke depan masih kirim. Paling, setelah awal April (sudah bisa memeriksa sendiri) karena perlu persiapan. Selain itu, yang susah didapatkan, kan, reagen atau cairan untuk memeriksa. Kalau kita menjadi jejaring, negara yang mencarikan, kalau cari sendiri, dua bulan,” tutur Eka.
Penyesuaian jam kerja
Selain menyiapkan laboratorium pemeriksaan Covid-19, Pemerintah Provinsi NTB juga mengantisipasi merebaknya Covid-19 dengan penyesuaian jam kerja di lingkungan Provinsi NTB.
”Menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Gubernur NTB sudah mengeluarkan surat edaran penyesuaian kerja. Dalam surat edaran itu, ASN yang berusia 50 tahun ke atas dan mempunyai gejala seperti hipertensi, jantung, kanker bisa bekerja di rumah,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB I Gede Putu Aryadi.
Sementara pejabat struktural mulai dari eselon II, III, hingga IV tetap masuk. Namun, mereka juga bisa bekerja di rumah jika punya riwayat keluhan penyakit seperti diabetes dan darah tinggi.
”Bagi yang bekerja di rumah, mereka juga mendapat tugas dari kepala organisasi perangkat daerah agar tetap produktif. Mekanismenya menggunakan teknologi informasi yang tersedia, seperti grup Whatsapp, e-mail, atau fasilitas penunjang lain,” kata Gede.
Menurut dia, penyesuain jam kerja tidak akan mengganggu pelayanan publik. Hanya saja, akan ada pembatasan. ”Rumah sakit, misalnya, sudah mengeluarkan pedoman seperti jam besuk. Kegiatan yang bersifat teknis, termasuk pelatihan, rapat-rapat, juga dibatasi. Penerapan jarak sosial dilakukan, misalnya menyiapkan rapat dengan fasilitas video konferensi,” tutur Gede.
Menurut Gede, seluruh ASN diminta untuk tidak mematikan ponsel. Mereka diminta memfungsikan seluruh teknologi informasi yang ada agar pelayanan publik tidak terganggu.
Ia menambahkan, hingga saat ini, belum ditemukan kasus positif Covid-19 di NTB. Hanya, menurut Gede, masih ada pasien dalam pengawasan (PDP).
Hingga Jumat pukul 18.00 Wita, total PDP di NTB sebanyak 17 orang. Dari jumlah itu, 11 orang sudah dinyatakan selesai dalam pengawasan, sedangkan 6 orang lagi masih PDP.
”Dari 17 orang itu, 10 orang dengan hasil laboratorium negatif dan 7 masih menunggu hasil laboratorium,” kata Gede.
Sementara itu, orang dalam pemantauan mencapai 154 orang. Sebanyak 91 sudah dipantau dan 63 orang lagi masih dipantau.