Tetap Shalat Jumat, Jemaah Masjid Pusdai Antisipasi Covid-19 dengan Cek Suhu Tubuh
Masjid Pusat Dakwah Islam Jawa Barat di Bandung, 20 Maret 2020, masih melaksanakan ibadah shalat Jumat. Namun, masjid ini menerapkan beberapa aturan baru dengan tujuan untuk meminimalisasi persebaran Covid-19.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Meskipun pemerintah memberikan imbauan untuk pembatasan jarak antarwarga, Masjid Pusat Dakwah Islam Jawa Barat di Bandung, 20 Maret 2020, masih melaksanakan ibadah shalat Jumat. Namun, masjid ini menerapkan beberapa aturan baru dengan tujuan untuk meminimalisasi persebaran Covid-19.
Aturan baru tersebut di antaranya pemeriksaan suhu tubuh jemaah sebelum masuk ke dalam masjid. Akibatnya, antrean di pintu masjid mengular hingga lebih dari 50 orang. Di depan pintu, satu petugas memeriksa suhu tubuh dengan menggunakan termometer, sedangkan di beberapa titik petugas lainnya membagikan cairan pembersih dengan meneteskan ke tangan jemaah.
Sena (28), salah satu jemaah, tetap shalat Jumat karena Pusdai masih membuka masjid untuk shalat Jumat. Dia juga melihat pihak masjid melakukan pengecekan jemaah sebelum masuk ke dalam masjid sehingga ia berani untuk masuk.
Bagi Sena, setidaknya tindakan tersebut bisa memastikan warga yang masuk ke dalam masjid tidak dalam kondisi demam atau memiliki gejala yang mengarah kepada Covid-19. ”Mudah-mudahan tidak berlangsung lama. Semoga nanti bisa beribadah kembali tanpa khawatir,” tuturnya.
Tidak hanya saat memasuki masjid, aturan baru juga diterapkan di dalam masjid, yaitu jarak antarjemaah dalam mendengarkan ceramah ataupun shalat lebih dari 30 sentimeter. Bahkan, ada yang memberi jarak lebih dari 1 meter. Beberapa jemaah melaksanakan shalat sambil menggunakan masker.
Namun, saat memulai shalat, beberapa jemaah sengaja merapatkan diri. Setidaknya jemaah di sepuluh saf terdepan merapatkan diri. Namun, saf berikutnya, warga merenggangkan barisan, bahkan berjarak lebih dari 1 meter.
Pelaksanaan shalat Jumat menjadi polemik di tengah berkembangnya pandemi Covid-19 di Indonesia. Hingga Jumat, jumlah pasien positif mencapai 369 kasus dan kematian 32 jiwa. Angka ini meningkat hari sebelumnya 309 pasien dengan kematian 25 jiwa.
Pandemi akibat virus korona jenis baru ini menyebar dengan cepat di kerumunan massa, salah satunya aktivitas ibadah seperti shalat Jumat. Karena itu, Majelis Ulama Indonesia mengimbau masjid untuk tidak melaksanakan shalat yang dikhususkan untuk Muslim laki-laki tersebut.
Keputusan untuk shalat Jumat ini, tutur Hendy, tidak bermaksud mengesampingkan imbauan pemerintah, tetapi lebih kepada memenuhi kebutuhan umat. Karena itu, untuk shalat Jumat minggu berikutnya, pihak DKM Pusdai akan kembali menggelar rapat untuk memutuskan sesuai dengan perkembangan yang terjadi.
”Jadi, keputusan untuk mengadakan shalat Jumat ini hanya berlaku untuk kali ini saja. Untuk Jumat depan, kami melihat dulu perkembangan wabah Covid-19 dan bagaimana keputusan dari pemerintah,” ujarnya.
Jadi, keputusan untuk mengadakan shalat Jumat ini hanya berlaku untuk kali ini saja. Untuk Jumat depan, kami melihat dulu perkembangan wabah Covid-19 dan bagaimana keputusan dari pemerintah.
Shalat Jumat hari ini diisi oleh lebih dari 1.000 anggota jemaah. Hal ini jauh lebih kecil dibandingkan hari-hari biasa yang mencapai 6.000 anggota jemaah. ”Jadi posisi shalat masih bisa berjarak. Namun, ada beberapa jemaah yang tidak mau diingatkan. Saya harap minggu depan mereka semua sadar demi kepentingan kesehatan bersama,” tuturnya.