Jumlah kasus positif Covid-19 di Sulawesi Utara meningkat menjadi dua orang diiringi peningkatan jumlah pasien dalam pengawasan. Pemprov juga telah menyiapkan 13 rumah sakit penunjang bagi empat rumah sakit rujukan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·5 menit baca
MANADO, KOMPAS — Jumlah kasus positif Covid-19 di Sulawesi Utara meningkat menjadi dua orang diiringi peningkatan jumlah pasien dalam pengawasan. Pemerintah provinsi menyiapkan 13 rumah sakit penunjang empat rumah sakit rujukan yang dikhususkan untuk menangani dugaan infeksi virus korona baru atau SARS-CoV-2.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Sulut Steaven Dandel mengatakan, satu lagi warga Sulut dinyatakan positif terjangkit Covid-19 per Selasa (24/3/2020) sore. Perempuan berusia 32 tahun tersebut termasuk dalam daftar 50 orang yang berkontak erat dengan kasus 58 yang telah dinyatakan positif Covid-19 pada awal Maret setelah pulang dari ibadah umrah.
”Pasien tersebut tidak diisolasi di rumah sakit karena tidak menunjukkan gejala. Karena termasuk kontak erat berisiko tinggi dengan kasus 58, ia diminta mengisolasi diri secara mandiri di rumah,” kata Steaven dalam konferensi pers di Manado.
Sampel apusan tenggorokan dan hidung perempuan tersebut telah dikirim untuk uji laboratorium di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Jakarta pada Rabu (18/3/2020). Kini ia telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr RD Kandou Manado untuk diisolasi. ”Pasien dalam kondisi stabil tanpa penyakit penyerta,” kata Steaven.
Pasien tersebut tidak diisolasi di rumah sakit karena tidak menunjukkan gejala. Karena termasuk kontak erat berisiko tinggi dengan kasus 58, ia diminta mengisolasi diri secara mandiri di rumah. (Steaven Dandel)
Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di ruang isolasi beberapa rumah sakit rujukan juga bertambah dari 13 menjadi 15. Sebanyak 12 orang dirawat di RSUP Kandou, dua orang di RSU Daerah (RSUD) Kotamobagu, dan satu orang di RSUD Melonguane Kepulauan Talaud.
Steaven mengatakan, pasien-pasien di daerah tidak akan dirujuk ke RSUP Kandou karena 13 rumah sakit telah disiapkan untuk menangani PDP. Pasien yang harus dirujuk ke RSUP Kandou hanya yang membutuhkan perawatan intensif akibat, misalnya, gangguan pernapasan sehingga membutuhkan bantuan ventilator.
Sebelumnya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 97 Tahun 2020 untuk menetapkan status siaga darurat penanganan Covid-19. SK itu memuat penetapan 13 rumah sakit di Sulut untuk menunjang kerja empat rumah sakit rujukan Covid-19.
Empat rumah sakit rujukan tersebut adalah RSUP Kandou Manado, RSUD Sam Ratulangi Minahasa, RSUP Ratatotok Buyat Minahasa Tenggara, dan RSUD Kotamobagu. Adapun 13 rumah sakit penunjang rujukan tersebar di Manado, Bitung, Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Sangihe, Talaud, dan Sitaro.
Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Sulut meningkat ke 367 dari 294 sehari sebelumnya. Untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, Pemprov Sulut menyiapkan tiga rumah singgah bagi para ODP, salah satunya di kompleks kantor Badan Pembangunan Sumber Daya Manusia Daerah Sulut yang berkapasitas 250 orang.
”Rumah singgah ini untuk menampung orang-orang yang secara sukarela mengarantina dirinya di luar rumah. Dengan begitu, risiko penularan dari ODP ke orang lain yang tinggal serumah dengannya bisa diperkecil,” kata Steaven.
Warga dapat tinggal di rumah singgah ini selama dua pekan, sesuai masa inkubasi virus SARS-CoV-2, tanpa dikenakan biaya. Saat datang, mereka akan menjalani penapisan dengan alat tes cepat yang masih belum tiba dari Jakarta. Pemprov Sulut juga telah mempersiapkan diri dengan menggelar simulasi langkah-langkah penanganan ODP bagi para tenaga medis dari berbagai rumah sakit.
Menunjukkan gejala
Menurut Steaven, tidak semua orang yang memiliki riwayat bepergian ke luar negeri ataupun daerah transmisi masuk daftar ODP. ”ODP hanya mereka yang menunjukkan gejala demam 38 derajat celsius atau lebih dan mengalami gangguan pernapasan seperti batuk dan pilek tanpa pneumonia,” kata Steaven.
Karena itu, warga yang mengalami gejala serupa diimbau menghubungi Satgas Covid-19 melalui nomor yang disediakan pada laman web corona.sulutprov.go.id. Steaven mengatakan, keadaan kesehatan para pelapor akan terus dipantau selama dua pekan.
Di sisi lain, Kepolisian Daerah Sulut mengedepankan persuasi dalam penerapan Maklumat Nomor Mak/2/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Korona atau SARS-CoV-2. Masyarakat diminta menghindari kerumunan massa untuk mencegah bertambahnya PDP ataupun kasus positif Covid-19.
”Intinya adalah social distancing (menjaga jarak sosial). Kami imbau masyarakat dengan sosialisasi untuk tidak menggelar atau menghadiri acara yang membuat massa berkumpul, termasuk pernikahan. Ini sudah kami coba sebelum maklumat diterbitkan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abbast.
Menurut Jules, polisi akan meminta masyarakat bekerja dan belajar di rumah. Namun, aturan ini memang tidak bisa dipukul rata pada semua orang, misalnya pengojek dalam jaringan.
Adapun sanksi pidana dapat diberikan kepada orang yang menolak kembali ke rumah setelah diimbau polisi. ”Kalau keluar rumah dengan alasan yang tidak wajar kemudian menolak saat diminta pulang, kami akan pertimbangkan sanksi. Kami yakin, masyarakat akan semakin sadar jika menerima persuasi terus-menerus,” katanya.
Sementara itu, kegiatan peribadatan umat Katolik di wilayah Keuskupan Manado telah dihentikan sementara sejak Minggu (22/3/2020). Uskup Manado Mgr Benedictus Estephanus Rolly Untu menyatakan, perayaan ekaristi dan kegiatan lain yang mengumpulkan umat dihentikan hingga Sabtu (4/4/2020).
”Para imam tetap merayakan ekaristi secara pribadi untuk kepentingan seluruh umat beriman, baik misa harian, misa hari Minggu, dan hari raya lainnya. Umat tetap beribadah di rumah sambil mempergunakan tuntunan tertulis yang dibuat para pastor di tingkat paroki ataupun komisi di tingkat keuskupan,” kata Uskup Manado dalam pernyataan tertulis.
Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pendeta Hein Arina juga mengimbau umat Kristen Protestan di Sulut untuk beribadah di rumah. ”Mendirikan gereja di rumah sungguh memiliki nilai yang tidak berbeda dengan yang dilakukan setiap Minggu di gereja,” kata Hein melalui keterangan video.