Komitmen Kepala Daerah Dibutuhkan untuk Kendalikan Pandemi Covid-19
Mendagri Tito Karnavian mendorong gubernur berani membubarkan pertemuan masyarakat dalam jumlah banyak untuk mencegah penyebaran Covid-19. Itu bisa meliputi kegiatan sosial, keagamaan, ataupun kebudayaan.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pentingnya penyamaan persepsi dan partisipasi kepala daerah untuk menggalakkan gerakan pembatasan sosial. Dengan begitu, penularan virus korona baru tidak makin meluas. Dalam upaya menyukseskan gerakan tersebut, peran forum koordinasi pimpinan daerah serta perangkat keamanan dan ketertiban masyarakat harus dioptimalkan.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/3/2020), mengatakan, Mendagri telah mengarahkan gubernur yang daerahnya terdampak Covid-19 agar memiliki kesadaran atau sense of crisis sehingga berani mengambil tindakan membubarkan pertemuan masyarakat dalam jumlah banyak. Itu bisa meliputi kegiatan sosial, keagamaan, ataupun kebudayaan.
”Meski kegiatan sejenis sudah banyak berkurang, kami pantau masih terjadi kegiatan masyarakat yang menghimpun orang banyak. Mendagri mengatakan agar gubernur tidak menganggap enteng virus korona,” ujar Kastorius.
Sebelumnya, Selasa (24/3/2020), Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama para gubernur seluruh Indonesia melalui telekonferensi. Dalam rapat tersebut, salah satunya, Presiden memerintahkan kepada seluruh gubernur untuk membuat rencana aksi detail terkait penanganan Covid-19.
Sepekan terakhir sebelum telekonferensi itu, Mendagri juga menyambangi empat pemerintah provinsi dengan tujuan koordinasi percepatan penanganan Covid-19. Keempat provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Sumatera Selatan.
Kastorius menyampaikan, dalam waktu dekat Mendagri akan melakukan telekonferensi dengan para bupati dan wali kota sebagai tindak lanjut telekonferensi Presiden dengan para gubernur. Itu bertujuan untuk menyamakan visi dalam melawan Covid-19.
”Terlebih karena ada dampak lain di luar dampak kesehatan, yaitu merosotnya ekonomi dan potensi munculnya kepanikan. Jangankan masyarakat, para bupati dan wali kota juga belum memiliki sense of crisis akibat virus korona ini,” tutur Kastorius.
Kastorius menambahkan, Mendagri telah menginstruksikan seluruh gubernur agar memanfaatkan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam upaya sosialisasi pencegahan penyebaran virus korona.
Di forkopimda terdapat gubernur, ketua DPRD, panglima kodam dan kapolda, serta kepala kejaksaan tinggi. Dalam forum tersebut juga ada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh budaya, yang bisa dilibatkan untuk menggalakkan gerakan pembatasan sosial di masyarakat.
”Memang law enforcement sangat penting diperkuat dan tegas sehingga masyarakat melihat ada show effect,” ujar Kastorius.
Peran kesbangpol
Pada Selasa (24/3/2020), Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar juga menyurati seluruh kepala badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol) provinsi dan kabupaten/kota terkait antisipasi penyebaran virus korona.
Dalam surat tersebut, kepala kesbangpol diminta ikut menyampaikan penjelasan, bimbingan, imbauan, dan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya virus korona, serta berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 di tingkat daerah.
”Mereka harus ikut menjaga situasi di masyarakat agar tetap tenang dan terkendali dengan mengantisipasi dan mewaspadai setiap penyebaran berita hoaks mengenai virus korona,” ujar Bahtiar.
Kesbangpol juga diminta mengoptimalkan peran dan fungsi forum mitra kesbangpol di daerah, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Forum Pembauran Kebangsaan, Forum Bela Negara, serta melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk ikut membantu pemerintah daerah dalam menyosialisasikan pembatasan sosial, tanpa menebarkan kepanikan.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas sepakat bahwa komitmen kepala daerah hingga struktur pemerintahan terbawah sangat dibutuhkan agar pembatasan sosial berjalan lancar.
Sejumlah daerah juga diminta mengoptimalkan tiga pilar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yakni kepala desa, badan pembina desa (babinsa), dan bintara pembina keamanan ketertiban masyarakat (babinkamtibmas).
Secara khusus, di daerah perdesaan, lanjutnya, tokoh masyarakat penting dilibatkan untuk ikut menyosialisasikan gerakan itu kepada masyarakat.
”Selama ini kalau hanya woro-woro (pengumuman) saja kurang efektif. Tetapi, begitu sekarang kepolisian, TNI, dan tokoh-tokoh desa mulai mendatangi kerumunan-kerumunan dan acara-acara, baru mulai dirasakan efektif. Jadi keliling kampung dibarengi dengan upaya penegakan aturan di tingkat desa. Intinya memang upaya ini perlu ketegasan di awal untuk membangun kesadaran warga,” ujar Azwar yang juga Bupati Banyuwangi.
Menurut Azwar, sejauh ini sosialisasi keliling desa efektif menggugah kesadaran warga atas bahaya penularan virus korona. Warga juga mulai membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang, termasuk menjaga jarak dengan mereka yang datang dari luar daerahnya.
”Warga ikut menjaga dirinya sendiri. Tidak sedikit orang yang datang, misalnya ada dari Bali yang sedang sakit, warga sekitar langsung peduli, melaporkan ke pemerintahan setempat atau langsung meminta orang itu segera diperiksakan ke dokter,” tutur Azwar.