Sultan HB X: Pendatang ke DIY Harus Isolasi 14 Hari
Gubernur DIY menyatakan, orang-orang dari daerah lain yang masuk ke DIY harus diperiksa kesehatannya serta melakukan isolasi diri selama 14 hari untuk mencegah penularan Covid-19.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, orang-orang dari daerah lain yang masuk ke DIY harus diperiksa kesehatannya serta melakukan isolasi diri selama 14 hari untuk mencegah penularan Covid-19. Mereka yang harus diperiksa kesehatannya dan mengisolasi diri itu termasuk para perantau yang pulang ke DIY.
Pernyataan itu disampaikan Sultan HB X seusai rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 di Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (26/3/2020). Rapat itu dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah DIY serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota di DIY.
”Kami sepakat dalam rapat tadi mengambil kebijakan bahwa pendatang dari luar Yogyakarta yang masuk ke Yogyakarta harus diisolasi minimal 14 hari,” ujar Sultan HB X, yang juga merupakan Raja Keraton Yogyakarta.
Sultan memaparkan, selama beberapa waktu terakhir, pihaknya menerima laporan adanya sejumlah perantau yang pulang ke DIY. Kepulangan para perantau itu mendapat perhatian serius karena dikhawatirkan membuat penularan Covid-19 di DIY makin meluas.
”Belum waktunya Lebaran, tetapi masyarakat Yogyakarta (yang merantau di kota lain) sudah pulang (ke kampung halaman) sehingga saya punya perkiraan bahwa orang yang perlu dipantau (terkait Covid-19) akan makin besar,” kata Sultan.
Sultan menambahkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19 di DIY sudah mencapai lebih dari 1.000. Jumlah itu meningkat drastis beberapa hari belakangan karena adanya perantau yang pulang ke wilayah DIY. ”Ini karena berdasarkan identifikasi kami, orang Yogyakarta (yang merantau di luar kota) sudah mudik,” ungkapnya.
Enggak mungkin kalau mereka mau kembali ke rumahnya sendiri enggak boleh. Yang penting, kita bisa kontrol.
Sultan menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tidak bisa melarang para perantau yang ingin pulang ke kampung halamannya. Namun, Sultan meminta aparat pemerintah desa beserta anggota TNI dan Polri untuk memantau kedatangan para pendatang dan perantau itu. ”Enggak mungkin kalau mereka mau kembali ke rumahnya sendiri enggak boleh. Yang penting, kita bisa kontrol,” ujar Sultan.
Sultan melanjutkan, warga yang datang harus punya kesadaran untuk mengisolasi diri begitu masuk ke Yogyakarta. Selain itu, mereka juga harus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui negatif atau positif Covid-19.
Sultan menyatakan, pemeriksaan kesehatan dan isolasi diri itu harus dilakukan untuk mencegah kemungkinan penularan Covid-19. Dia menambahkan, Pemda DIY akan membantu para pendatang untuk memeriksakan diri ke rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, para pendatang dan pemudik yang masuk ke wilayah DIY langsung berstatus sebagai ODP. Oleh karena itu, mereka harus melakukan isolasi diri selama 14 hari untuk mencegah risiko penularan Covid-19 kepada orang lain.
”Kalau setelah isolasi selama 14 hari sehat-sehat saja, silakan bisa beraktivitas biasa. Tetapi, kalau selama 14 hari itu ada tanda-tanda sakit, silakan menghubungi fasilitas kesehatan terdekat,” ujar Kadarmanta.
Ia menambahkan, apabila ada pendatang atau pemudik yang tidak mau melakukan isolasi selama 14 hari, warga masyarakat sekitarnya harus menegur. ”Masyarakat yang melihat pemudik masih beraktivitas biasa harus menegur dan memaksa dia untuk melakukan isolasi diri,” lanjutnya.
Secara terpisah, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Giwangan, Yogyakarta, Bekti Zunanta menuturkan, belum ada lonjakan penumpang dari luar kota yang masuk ke DIY melalui terminal tersebut. Malah, dia menyebut, selama sepekan terakhir justru terjadi penurunan jumlah penumpang bus dari luar kota yang singgah di Terminal Giwangan.
Dia mengatakan, dalam kondisi normal, biasanya ada 700-800 bus dari luar kota yang masuk ke Terminal Giwangan setiap hari. ”Kalau sekarang, jumlah bus dari luar kota yang masuk hanya sekitar 500 kendaraan per hari,” ujarnya.
Bekti menambahkan, pengelola Terminal Giwangan telah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 di terminal itu. Pencegahan, antara lain, dilakukan dengan menyemprotkan disinfektan ke bus-bus yang baru datang dari luar kota.
Selain itu, para penumpang yang baru turun dari bus juga diminta mencuci tangan dengan sabun terlebih dulu. ”Kami juga menyemprotkan disinfektan ke berbagai tempat di Terminal Giwangan. Setiap hari, kami melakukan dua kali penyemprotan disinfektan,” kata Bekti.