Pembatasan aktivitas luar ruangan untuk para siswa di Jawa Barat diperpanjang hingga 13 April 2020. Ujian nasional ditiadakan dan ujian sekolah disiapkan jarak jauh sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS – Pembatasan aktivitas luar ruangan dengan melakukan pembelajaran di rumah bagi para siswa di Jawa Barat diperpanjang hingga 13 April 2020. Selain itu ujian nasional ditiadakan dan ujian sekolah disiapkan jarak jauh untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika di Bandung, Sabtu (28/3/2020) menyatakan keputusan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Kemendikbud dan Keputusan Gubernur Jabar yang dikeluarkan berlandaskan perkembangan terkini penyebaran Covid-19. Dinas Pendidikan Jabar juga telah mengeluarkan surat edaran pada Pimpinan Cabang Dinas Pendidikan di di seluruh Jabar untuk memastikan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah bisa terus diterapkan.
“Kami meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII Jabar mengonfirmasi pengawasan ke sekolah untuk melaksanakan PBM di rumah. Pengajaran yang diberikan fokus pada pendidikan dan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19,” tuturnya.
Agar PBM di rumah berjalan dengan baik, Dewi meminta pihak sekolah agar memberikan variasi tema sesuai dengan minat dan kondisi sekolah masing-masing. Salah satu yang harus diperhatikan adalah adanya kesenjangan akses dan fasilitas belajar siswa di rumah.
Penugasan yang diberikan pada siswa diharapkan merepresentasikan mata pelajaran dengan cara yang menyenangkan, meningkatkan kemandirian, dan tidak menimbulkan kecemasan. "PBM di rumah ini masa berlakunya bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat wabah COVID-19," kata Dewi.
Salah satu yang harus diperhatikan adalah adanya kesenjangan akses dan fasilitas belajar siswa di rumah.
Perpanjangan PBM mandiri juga berdampak pada pelaksanaan ujian bagi para siswa. Dewi menuturkan, pemerintah pusat telah memutuskan membatalkan Ujian Nasional bagi siswa tingkat SMA dan SMP. Selain itu, pelaksanaan ujian sekolah juga disiapkan secara daring.
ASN di Rumah
Pemprov Jabar juga mengambil keputusan untuk memperpanjang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemprov hingga 29 Mei mendatang. Namun demikian, sistem kerja di rumah dilakukan fleksibel bagi pengawas, fungsional, dan pelaksana.
"Meski bekerja di rumah, para ASN Pemprov Jabar yang mengikuti kebijakan sistem kerja fleksibel harus tetap tinggal di rumah, namun siap berangkat menuju tempat tugas jika diperlukan," tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja.
Jadwal dan mekanisme pembagian dalam kerja fleksibel itu diatur oleh para pejabat administrator di satuan kerja masing-masing. Adapun untuk pelaksanaan rapat rutin, ASN bisa menggunakan media elektronik maupun aplikasi berbasis teknologi komunikasi.
"Jika memang rapatnya memiliki urgensi yang sangat tinggi dan harus diselenggarakan di kantor, ASN harus memperhatikan jarak aman antar peserta rapat dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus COVID-19,” tutur Setiawan.