Sistem Informasi Diperlukan untuk Memantau Riwayat dan Risiko Pemudik
Untuk mengefektifkan upaya pencegahan penularan Covid-19, pemerintah daerah diminta membuat sistem informasi untuk memantau pemudik yang datang ke wilayahnya.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Demi mengefektifkan pencegahan penularan Covid-19, pemerintah daerah diminta membuat sistem informasi untuk memantau pemudik yang datang ke wilayahnya. Dengan adanya sistem informasi itu, pemerintah daerah bisa mengetahui data setiap pemudik yang datang, lengkap dengan riwayat perjalanan dan kondisi kesehatannya.
”Saya setuju jika pemerintah daerah mengembangkan sistem informasi untuk memantau pemudik,” kata pakar migrasi dan kependudukan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sukamdi, saat dihubungi via telepon, Selasa (31/3/2020).
Seperti diberitakan, selama beberapa hari terakhir telah terjadi arus pemudik yang masuk ke sejumlah provinsi di Indonesia. Kedatangan para pemudik itu menjadi perhatian serius karena dinilai berisiko menularkan penyakit Covid-19. Apalagi, sebagian besar pemudik itu datang dari wilayah yang memiliki kasus positif Covid-19 dengan jumlah tinggi.
Bisa diketahui berapa jumlah pemudik dengan gejala mengarah ke Covid-19 sehingga pemda dapat segera mengambil langkah intervensi untuk mereka.
Sukamdi menuturkan, beberapa pemerintah daerah (pemda) di Indonesia memang telah mengeluarkan kebijakan untuk mendata para pemudik yang datang. Namun, hingga sekarang, proses pendataan secara sistematis dan terstruktur dinilai belum berjalan dengan efektif.
”Setahu saya, pendataan secara sistematis dan terstruktur itu belum jalan. Kalau ada pernyataan sekian ribu pemudik yang masuk, itu kan hanya estimasi,” ujar Sukamdi yang juga dosen Fakultas Geografi UGM itu. Seharusnya pemda punya data setiap pemudik yang masuk wilayahnya, bukan sekadar estimasi jumlah. Apalagi, estimasti jumlah pemudik itu juga hanya dihitung berdasarkan jumlah bus, kereta api, dan pesawat yang masuk ke wilayah tertentu.
Melihat kondisi itu, Sukamdi mengembangkan sistem informasi yang bisa memantau kedatangan pemudik secara detail dan akurat. Dalam sistem yang dikembangkan itu tercantum sejumlah data, misalnya identitas diri pemudik, waktu kedatangan, lama mudik, riwayat perjalanan, serta kondisi kesehatan.
Selain itu, sistem informasi tersebut juga mencakup data warga setempat yang bepergian ke kota lain. Saat bepergian ke kota lain itu, orang juga berpotensi tertular Covid-19.
Sukamdi menuturkan, sistem informasi itu tengah dia kembangkan untuk memantau pergerakan pemudik di dusun tempatnya tinggal, yakni Dusun Sedan, Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam pendataan itu, ia bekerja sama dengan pengurus RT di dusunnya.
”Yang saya kembangkan ini masih di level dusun karena saya ingin membuat prototipe dulu. Kalau ini sukses, bisa dipakai di wilayah yang lebih luas,” ujarnya.
Hasil kompilasi data dalam sistem informasi tersebut nantinya terdiri atas dua jenis. Pertama, data terbuka yang bisa diakses publik. Data terbuka ini hanya berisi jumlah pemudik yang datang dan jumlah warga setempat yang bepergian ke wilayah lain.
Yang kedua adalah data lengkap berisi identitas tiap pemudik yang datang serta warga yang bepergian ke wilayah lain. Data lengkap itu tidak bisa diakses oleh masyarakat umum, tetapi hanya bisa dilihat pemerintah atau pengambil kebijakan.
Sukamdi menambahkan, dengan adanya sistem informasi yang memuat data lengkap pemudik itu, pemda bisa mengambil kebijakan yang tepat dalam pencegahan penularan Covid-19. Melalui sistem informasi itu, misalnya, bisa diketahui berapa jumlah pemudik dengan gejala mengarah ke Covid-19 sehingga pemda dapat segera mengambil langkah intervensi untuk mereka.
Tak menolak
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana menyatakan, Pemda DIY tidak menolak kehadiran para pendatang dan pemudik. Namun, untuk mengantisipasi risiko penularan Covid-19 akibat kehadiran para pemudik itu, Pemda DIY mengambil sejumlah langkah.
Salah satu langkah itu adalah membuat posko gabungan di terminal-terminal untuk mendata para pemudik yang datang ke DIY. Selain mendata, petugas di posko gabungan itu juga memeriksa suhu tubuh penumpang yang datang untuk mendeteksi pendatang dengan gejala mengarah ke Covid-19.
”Kami juga meminta kepada pemerintah pusat agar ada ketentuan bus-bus itu harus masuk ke terminal sehingga lebih mudah pendataannya,” kata Biwara.
Selain itu, Pemda DIY juga menginstruksikan aparatur pemerintah di desa dan dusun untuk mendata pendatang dan pemudik yang masuk ke wilayah mereka. ”Pemudik yang masuk itu memang kemudian perlu didata, dari mana, siapa saja keluarganya. Data ini menjadi data yang sangat penting untuk kemudian dilakukan tindak lanjutnya,” kata Biwara.
Pemda DIY juga meminta para pendatang dan pemudik untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika benar-benar terpaksa keluar rumah, mereka harus memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta sering mencuci tangan dengan sabun.
”Pergi ke luar untuk kepentingan-kepentingan yang mendesak dan tidak bisa ditunda masih diperbolehkan dengan catatan ketika keluar didata akan ke mana. Kemudian, ketika beraktivitas di luar, mereka harus disiplin untuk menaati protokol yang ada,” tuturnya.