Tetap Dibuka, Bandara I Gusti Ngurah Rai Ikuti Peraturan Menkumham
Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, masih dibuka dan tetap melayani kedatangan dan keberangkatan penumpang, baik rute internasional maupun rute domestik.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, masih dibuka dan tetap melayani kedatangan dan juga keberangkatan penumpang, baik rute internasional maupun rute domestik. Pengelola bandara menyatakan mematuhi keputusan pemerintah mengenai pembatasan masuknya warga asing sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry AY Sikado kepada Kompas, Kamis (2/4/2020).
”Belum ada penutupan bandara. Penutupan bandara itu kewenangan pemerintah pusat. Sementara ini yang diberlakukan adalah peraturan Kemenkumham mengenai pelarangan sementara orang asing masuk wilayah Indonesia,” ujar Herry.
Belum ada penutupan bandara. Penutupan bandara itu kewenangan pemerintah pusat. Sementara ini yang diberlakukan adalah peraturan Kemenkumham mengenai pelarangan sementara orang asing masuk wilayah Indonesia.
Hingga Kamis, 2 April, terjadwal sebanyak empat penerbangan rute internasional yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan tujuh jadwal keberangkatan rute internasional.
Herry menambahkan, pesawat rute internasional yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai itu juga mengangkut warga negara Indonesia yang kembali dari luar negeri.
”Dalam peraturan Kemenkumham itu juga ada pengecualian, misalnya bagi orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap atau pemegang visa diplomatik dan visa dinas,” ujar Herry.
Adapun jumlah penerbangan yang dilayani di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan jumlah penumpang melalui bandara tersebut juga semakin berkurang. Dalam situasi normal, terdapat 210 jadwal penerbangan rute internasional yang dilayani Bandara I Gusti Ngurah Rai setiap hari.
Pada Rabu (1/4/2020), tercatat sebanyak sembilan jadwal penerbangan rute internasional, terdiri dari empat jadwal penerbangan keberangkatan internasional dan lima jadwal kedatangan internasional.
Pembatasan
Sementara itu, beberapa wilayah di Kota Denpasar, antara lain Kelurahan Panjer dan Kelurahan Serangan di Kecamatan Denpasar Selatan, menerapkan pembatasan akses. Langkah itu diterapkan sebagai upaya mengurangi risiko penularan virus SARS-CoV-2. Pembatasan akses masuk wilayah itu sudah dikoordinasikan pihak kelurahan ke aparatur desa adat setempat dan Pemerintah Kota Denpasar.
Ditemui, Kamis, Lurah Panjer I Made Suryanata mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan desa adat dan Pemkot Denpasar dalam menerapkan pembatasan akses masuk wilayah Panjer. Pembatasan akses wilayah di Kelurahan Panjer diberlakukan mulai pukul 19.00 Wita sampai pukul 24.00 Wita dan direncanakan berlangsung sampai Sabtu, 4 April. ”Sabtu nanti kami akan evaluasi perkembangannya,” ujar Suryanata.
Pihak Kelurahan Panjer melalui tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kelurahan Panjer mulai Rabu (1/4/2020) malam menjaga delapan akses masuk dan keluar wilayah Panjer yang terdiri atas sembilan banjar dan lingkungan itu. Mereka dibantu pihak pecalang (petugas keamanan desa adat) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar.
Secara terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan, langkah pembatasan akses masuk wilayah diberlakukan di Kelurahan Panjer dan Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan. Pihak kelurahan setempat, menurut dia, sudah berkoordinasi dengan Pemkot Denpasar.
Adapun pengelola pusat perbelanjaan di Kota Denpasar juga menerapkan pembatasan jam buka, bahkan menutup sementara pusat perbelanjaannya dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penyakit Covid-19. Salah satu mal yang ditutup sementara adalah Duta Plaza Denpasar. Adapun kawasan Taman Budaya Bali di Kota Denpasar juga ditutup sementara.
Manajer Duta Plaza Denpasar Marthinus Parera mengatakan, pihaknya masih melayani konsumen secara dalam jaringan (daring) meskipun gedung pusat perbelanjaannya itu ditutup untuk sementara waktu. Adapun penutupan mal tersebut dijadwalkan sejak Senin, 30 Maret, sampai Minggu, 12 April 2020.
”Dalam kondisi sekarang, dengan penyebaran virus sudah meluas, kami mendukung dan membantu pemerintah, masyarakat, dan pihak kami dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus,” ucap Marthinus, Kamis.
Ia menambahkan, beberapa penyewa tempat di Duta Plaza Denpasar masih menempatkan karyawannya di gedung mal karena mereka melayani belanja secara daring, termasuk Matahari dan Gramedia. ”Kami juga rutin mengadakan penyemprotan disinfektan di dalam gedung dan sekitarnya,” ujar Marthinus.
Terkait upaya menanggulangi penyakit Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali mengimbau seluruh desa adat dan warga desa adat di Bali melaksanakan ritual upacara memohon keselamatan dan kesehatan dengan membuat sesajian dan melaksanakan persembahyangan di masing-masing Pura Kahyangan Tiga Desa Adat dan pura keluarga pada Kamis, 2 April.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra mengatakan, pelaksanaan upacara dengan sesajian itu disertai permohonan kepada Tuhan Yang Mahakuasa agar wabah penyakit segera berakhir dan seluruh warga Bali memperoleh kesehatan serta alam kembali harmoni.