Jadi Daerah Transmisi Lokal, Pintu Masuk Banjarmasin Diperketat
Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan telah menjadi daerah transmisi lokal penularan Covid-19. Untuk itu, pemerintah setempat memperketat pintu-pintu perbatasan sembari mengkaji pembatasan sosial berskala besar.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Menyusul status daerah transmisi lokal penularan Covid-19, Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperketat pengawasan di sejumlah perbatasan kota. Pemerintah setempat juga masih mengkaji usulan permohonan pembatasan sosial berskala besar.
Pada Rabu (8/4/2020) petang, Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan (P3) Covid-19 Provinsi Kalsel melaporkan ada 1.133 orang dalam pemantauan (ODP), 14 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 20 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Dari 20 kasus positif, 14 kasus di antaranya ditemukan di Banjarmasin, termasuk 3 kasus positif yang berakibat kematian.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina yang juga Ketua Gugus Tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mengajukan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meskipun Banjarmasin sudah zona merah. Kasus positif Covid-19 sudah tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin.
”Opsi karantina wilayah ataupun PSBB itu masih kami pelajari dan rundingkan dalam gugus tugas. Namun, paling tidak, kami sudah bersepakat untuk lebih memperketat pengawasan keluar masuk orang di perbatasan kota,” katanya di Banjarmasin, Rabu.
Posko pengawasan sudah dibangun di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 6 Banjarmasin. Posko tersebut tampak dijaga oleh sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin. Di Terminal Induk Km 6 Banjarmasin juga sudah didirikan posko serupa.
”Fokus perhatian kami pada para penumpang angkutan umum dari luar kota yang masuk Terminal Induk Km 6 Banjarmasin,” ujarnya.
Menurut Ibnu Sina, tidak menutup kemungkinan nanti akan dilakukan pemeriksaan dan pengecekan suhu tubuh penumpang yang baru datang di posko-posko tersebut. Jika ditemukan ada yang sakit dengan gejala klinis tertentu, langsung diarahkan ke puskesmas terdekat supaya bisa diperiksa dan segera dikarantina.
”Kami juga sudah menyiapkan RSUD Sultan Suriansyah untuk menangani pasien Covid-19. Di RSUD tersebut telah dipersiapkan tiga kamar isolasi dengan kapasitas 10 orang, alat pelindung diri bagi tenaga medis, serta ruang detoksifikasi,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi yang juga juru bicara Gugus Tugas P3 Covid-19 Banjarmasin mengatakan, peningkatan kasus positif Covid-19 di Banjarmasin menjadi sebuah keprihatinan. Ia pun mengimbau masyarakat turut serta membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan.
”Cara untuk membatasi penularan itu simpel, yaitu dengan tidak keluar rumah kalau tidak ada keperluan penting, membangun kebiasaan mencuci tangan, menjaga jarak, serta selalu mengenakan masker saat keluar rumah,” katanya.
Menurut Machli, Banjarmasin sudah ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal sehingga penularan Covid-19 bisa terjadi antarwarga. Ada kecenderungan angka kasus positif akan meningkat jika masyarakat tidak patuh.
”Kalau ada keluarga di luar Banjarmasin sebaiknya jangan dulu ke Banjarmasin. Bagi yang berada di Banjarmasin juga jangan keluar dari Banjarmasin karena bisa menularkan,” katanya.