Pemerintah Daerah di Jabar Bersiap Realokasi Anggaran
Pemerintah Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Jawa Barat, berencana untuk mengalihkan beberapa anggaran dari program atau dinas untuk mempercepat penanganan Covid-19.
Oleh
MELATI MEWANGI
·2 menit baca
PURWAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Jawa Barat, berencana untuk mengalihkan beberapa anggaran dari program atau dinas. Realokasi anggaran dilakukan untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam hal bantuan sosial dan bidang kesehatan.
Sekretaris Daerah Purwakarta Iyus Permana, Selasa (14/4/2020), mengatakan, alokasi anggaran yang disediakan untuk bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 adalah Rp 18 miliar. Dana tersebut berasal dari program kesejahteraan masyarakat dan dinas sosial. Alokasi anggaran yang disediakan untuk menanggulangi masalah jaring sosial masyarakat selama tiga bulan.
Pihaknya juga bersiap untuk mengalihkan anggaran pemilihan kepala desa pada tahun ini Rp 1 miliar. ”Mudah-mudahan anggaran ini cukup sampai Juli. Semoga Covid-19 segera berlalu,” katanya.
Bentuk bantuan sosial yang diberikan adalah uang tunai Rp 300.000 selama tiga bulan ke depan. Anggaran yang disediakan Pemkab Purwakarta terbatas untuk memenuhi 20.000 keluarga saja.
Berdasarkan data Pemkab Purwakarta, jumlah keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut sekitar 33.000 keluarga, terdiri dari 9.000 keluarga miskin di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), serta 24.000 keluarga kategori rawan miskin. Data ini belum termasuk pedagang kecil dan buruh harian lepas.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sebelumnya mengatakan, bantuan uang tunai lebih bermanfaat dibandingkan kebutuhan bahan pokok karena dapat menggerakkan perekonomian masyarakat. Artinya, uang tunai tersebut dapat digunakan penerima bantuan untuk membeli kebutuhan di warung-warung dekat rumahnya.
Bantuan uang tunai lebih bermanfaat dibandingkan kebutuhan bahan pokok karena dapat menggerakkan perekonomian masyarakat.
Harapannya masih ada perputaran uang di tengah masyarakat. Tentu akan berbeda jika bantuan yang diberikan berupa bahan kebutuhan pokok, warung di sekitar akan sepi pembeli. Saat ini, pihaknya bersama Pemprov Jabar masih melakukan validasi data penerima bantuan tersebut.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri menyebutkan, anggaran penanganan yang disiapkan pihaknya Rp 100 miliar. Uang tersebut digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), insentif tambahan bagi tenaga medis, dan bantuan sosial.
Ada 93.000 keluarga terdampak Covid-19 di Karawang yang bakal mendapatkan bantuan sosial. Sebanyak 25.000 keluarga di antaranya mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten dan sisanya dari pemerintah provinsi. Bentuk bantuan masih dalam pembahasan, apakah uang tunai atau bahan kebutuhan pokok.
”Kami akan berupaya untuk refocusing anggaran supaya jumlah penerima bantuan bisa bertambah,” ujarnya.