Pemprov Papua Realokasi Anggaran Rp 342 Miliar untuk Tangani Pandemi
Pemerintah Provinsi Papua melakukan realokasi anggaran hingga Rp 342 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Papua.
Oleh
FABIO COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua telah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan virus korona jenis baru penyebab Covid-19 sesuai instruksi pemerintah pusat. Total anggaran yang direalokasi mencapai Rp 342 miliar.
Hal ini disampaikan Ketua Harian Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua Welliam Manderi, di Jayapura, Rabu (15/4/2020). Ia mengatakan, realokasi anggaran seluruh instansi di Pemprov Papua dari tujuh kegiatan, antara lain perjalanan dinas, sosialiasi, kegiatan simulasi, dan bimbingan teknis.
”Realokasi anggaran ini di seluruh instansi bersumber dari APBD. Anggaran ini sangat berguna untuk instansi teknis yang bertugas menangani Covid-19 dan dampak ekonominya,” tutur Welliam.
Ia pun mengungkapkan 19 pemerintah kabupaten yang hingga kini belum melaksanakan realokasi anggaran. Padahal, Pemprov Papua telah mengeluarkan surat edaran kepada pemda di 28 kabupaten dan 1 kota di Papua.
”Menurut rencana, kami akan kembali mengeluarkan surat edaran ke kepala daerah di 19 kabupaten ini. Kami berharap pemda di 19 kabupaten ini berkomitmen menyelamatkan warganya dari Covid-19 dengan menyediakan anggaran yang cukup,” kata Welliam.
Ada 19 pemerintah kabupaten yang hingga kini belum melaksanakan realokasi anggaran.
Ia menambahkan, Pemprov Papua telah mencairkan anggaran awal sebesar Rp 25 miliar dari pos anggaran bantuan tak terduga. ”Tim Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua akan menggunakan anggaran ini untuk penyediaan alat rapid test serta masker dan alat pelindung diri bagi tenaga medis dan perawat," tambah Welliam.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Puncak Jaya Yubelina Enumbi mengatakan, pihaknya telah melaksanakan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sesuai instruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani.
”Kami melaksanakan realokasi di dana alokasi khusus sebesar Rp 18,5 miliar. Anggaran ini untuk pembelian alat pelindung diri dan penyediaan sarana ruang isolasi bagi pasien positif dan pasien dalam pengawasan Covid-19,” tutur Yubelina.
Pemkab Puncak Jaya juga mengalokasikan dana hibah bantuan sosial sebesar Rp 10 miliar bagi masyarakat di 27 distrik atau daerah setingkat kecamatan.
Ia menambahkan, Pemkab Puncak Jaya juga mengalokasikan dana hibah bantuan sosial sebesar Rp 10 miliar bagi masyarakat di 27 distrik atau daerah setingkat kecamatan. Anggaran ini untuk membeli bahan makanan bagi warga.
”Menurut rencana, kami akan mengalokasikan dana sebesar Rp 53 miliar dari APBD Pemkab Puncak Jaya untuk penanganan Covid-19 secara menyeluruh,” ujar Yubelina.
Hingga Rabu (15/4/2020), terdapat penambahan tujuh kasus positif Covid-19 dan 10 pasien dalam pengawasan di delapan daerah di Provinsi Papua. Total akumulasi kasus positif sebanyak 75 orang dan pasien dalam pengawasan sebanyak 98 orang.
Juru Bicara Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua dr Silwanus Sumule mengatakan, terjadi penambahan tujuh kasus positif Covid-19 di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Keerom.
Adapun akumulasi 75 kasus positif ini terdiri dari 53 orang yang masih dalam perawatan di ruang isolasi, 15 orang telah sembuh, dan 7 orang meninggal dunia.
”Kami akan menyediakan sebanyak 50.000 unit alat rapid test untuk melaksanakan pemeriksaan secara massal di daerah yang terdapat banyak kasus, daerah pedalaman, dan bagi tenaga medis,” papar Silwanus.