Ribuan Pekerja Migran Indonesia asal Bali Sudah Pulang ke Bali
Lebih dari 9.300 pekerja migran Indonesia asal Bali sudah kembali ke Bali sejak Maret 2020.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Lebih dari 9.300 pekerja migran Indonesia asal Bali sudah kembali ke Bali sejak Maret 2020. Pemerintah Provinsi Bali sudah menempuh langkah mulai dari pelaksanaan tes cepat dan penyiapan tempat karantina di provinsi maupun di daerah bagi pekerja migran Indonesia asal Bali sebagai upaya menanggulangi penyebaran penyakit akibat virus korona baru (Covid-19).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan coronavirus disease (Covid-19) Provinsi Bali, yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali, I Dewa Made Indra menyampaikan hal itu ketika ditemui di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Kamis (16/4/2020), menjelang kedatangan 232 pekerja migran Indonesia yang dibawa kapal pesiar Voyager of the Seas.
”Sudah lebih dari 9.300 orang yang pulang dan mayoritas adalah anak buah kapal, termasuk kru kapal pesiar,” kata Indra.
Kamis pagi, 232 pekerja migran Indonesia akan diturunkan dari kapal pesiar ke Pelabuhan Benoa, Denpasar. Dari 232 kru kapal yang dibawa kapal pesiar itu, terdapat sekitar 120 pekerja migran asal Bali dan selebihnya adalah pekerja migran dari luar daerah Bali.
Sudah lebih dari 9.300 orang yang pulang dan mayoritas adalah anak buah kapal, termasuk kru kapal pesiar. (Dewa Made Indra)
Sebelum para pekerja migran itu dapat turun ke pelabuhan, mereka semuanya diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan, termasuk tes cepat (rapid test) di dalam kapal pesiar tersebut.
Indra menerangkan, seluruh pekerja migran, baik asal Bali maupun dari luar daerah Bali, diperiksa kesehatannya, termasuk diuji dengan tes cepat sebelum mereka diturunkan dari kapal itu. Pemeriksaan kesehatannya dilaksanakan di kapal. Untuk itu, tim kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali yang mendatangi kapal pesiar yang berlabuh di luar alur Pelabuhan Benoa itu.
Proses tim kesehatan naik ke kapal, pemeriksaan kesehatan, hingga penurunan anak buah kapal itu dikawal satuan tugas pengamanan penanganan Covid-19, yang antara lain, melibatkan jajaran Direktorat Polisi Perairan Polda Bali, Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar, dan Detasemen Kavaleri 4/Simha Pasupati Kodam IX/Udayana.
Dalam konferensi pers pada Kamis petang, Indra menerangkan hasil tes cepat terhadap 232 anak buah kapal itu mengindikasikan seluruhnya negatif Covid-19. Meskipun demikian, seluruh pekerja migram tersebut diharuskan menjalani karantina di tempat yang sudah disiapkan pemerintah daerah masing-masing.
”Semua anak buah kapal asal Bali yang hasil rapid test-nya negatif sudah diserahkan kepada setiap perwakilan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota untuk selanjutnya menjalani karantina di tempat yang disiapkan di daerah,” kata Indra.
Dari catatan Kompas, pelaksanaan karantina di daerah adalah kesepakatan dari hasil rapat koordinasi antara Gubernur Bali dan kepala daerah di Bali di Gedung Jaya Sabha, kediaman Gubernur Bali di Denpasar, Senin (13/4/2020).
Pemprov Bali bertanggung jawab dan akan menangani pekerja migran yang terindikasi positif Covid-19 berdasarkan tes cepat, sedangkan setiap pemerintah daerah di Bali bertanggung jawab melaksanakan karantina bagi pekerja migran dari daerahnya yang hasil tes cepatnya mengindikasikan negatif Covid-19.
Begitu pula terhadap pekerja migran dari luar daerah Bali, menurut Indra, mereka diinapkan di salah satu hotel yang sudah disiapkan sebagai tempat karantina sementara sebelum mereka dipulangkan ke daerah asalnya. ”Pemulangan ke daerah asalnya itu diatur gugus tugas nasional,” ujar Indra.
Surat ke Menlu
Serangkaian konferensi persnya Kamis petang, Indra juga membenarkan adanya surat dari Gubernur Bali kepada Menteri Luar Negeri perihal permohonan pengetatan pemeriksaan kesehatan pemulangan pekerja migran Indonesia di luar negeri. ”Itu surat yang kedua,” kata Indra.
Indra mengatakan, Gubernur Bali I Wayan Koster pernah bersurat ke Menteri Luar Negeri mengenai penanganan pekerja migran yang akan kembali ke Indonesia pada akhir Maret 2020.
Melalui suratnya itu, Gubernur Bali meminta Kementerian Luar Negeri agar Kepala Perwakilan Republik Indonesia mengorganisasi pemulangan pekerja migran ke Indonesia, dan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan karantina terhadap pekerja migran sebelum mereka pulang ke Indonesia.
”Surat pertama ditanggapi dan sudah dijalankan di perwakilan RI,” kata Indra. Sejalan perkembangan situasi dan adanya temuan kasus positif Covid-19 pada pekerja migran yang pulang itu, menurut Indra, Gubernur Bali kembali bersurat ke Menteri Luar Negeri dan memohon pengetatan pemeriksaan sebelum pemulangan para pekerja migran Indonesia tersebut.
Adapun perkembangan kasus penyakit Covid-19 di Bali hingga Kamis, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 15 orang sejak Rabu (15/4/2020) sehingga jumlah total kasus positif Covid-19 di Bali saat ini menjadi 113 orang, termasuk dua kasus positif Covid-19 yang meninggal.
Selain itu, terdapat sembilan pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh karena hasil pemeriksaan spesimennya dua kali negatif sehingga jumlah kumulatif pasien sembuh di Bali sebanyak 32 orang.