Tiga PDP di Magelang Meninggal Bukan akibat Covid-19
Tiga orang pasien dalam pengawasan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang meninggal dipastikan negatif Covid-19. Di Kota Magelang, para polisi dilatih pemulasaran jenazah pasien terkait Covid-19.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Tiga dari dua belas pasien dalam pengawasan atau PDP asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang telah meninggal dinyatakan negatif Covid-19. Dengan hasil tersebut, dipastikan ketiganya meninggal karena dipicu penyakit lain.
Demikian dituturkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Retno Indriastuti, Kamis (16/3/2020). Hasil negatif tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan usap tenggorokan dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLP) Yogyakarta.
Retno mengatakan, terbuka kemungkinan ketiga orang tersebut meninggal karena faktor lain karena rata-rata PDP memiliki penyakit penyerta. Sebanyak 12 PDP meninggal tersebut, semuanya berusia 30 tahun ke atas dan satu di antaranya ada yang sudah lanjut usia, yakni berumur 80 tahun.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, saat ini ada tujuh orang yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagian menjalani perawatan di rumah sakit dan sebagian lain yang kondisi tubuhnya sehat, hanya isolasi mandiri di rumah.
Jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magelang bertambah, dari semula enam orang menjadi tujuh orang. Tambahan satu orang yang terkonfirmasi positif adalah warga Kecamatan Ngablak, yang kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muntilan. ”Satu orang positif Covid-19 tersebut diketahui sebelumnya memiliki riwayat bepergian ke luar kota,” ujarnya.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Magelang kini terdata 214 orang, berkurang dari jumlah ODP pada Rabu (15/4/2020), yang sempat terdata 232 orang.
”Hari ini (Kamis, 16/4/2020) Kabupaten Magelang masih mendapatkan tambahan ODP baru. Namun, di sisi lain, ada 28 ODP yang dinyatakan sudah lulus pantau,” ujarnya.
Nanda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Magelang terus siaga mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan jumlah pasien. Tak sekadar mengandalkan rumah sakit rujukan di Kota Magelang, Kabupaten Magelang juga telah menyiapkan 141 tempat tidur untuk PDP di enam rumah sakit daerah dan swasta.
Latih polisi
Di Kota Magelang, Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota juga menyiapkan personelnya jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk terlibat dalam penanganan jenazah dari warga yang terkait Covid-19 yang meninggal. Upaya persiapan tersebut, antara lain dengan menyelenggarakan pelatihan dan simulasi pemulasaran jenazah, bekerja sama dengan RSUD Tidar.
”Untuk sementara ini, simulasi dan pelatihan dilakukan dengan melibatkan personel Sabhara. Namun, secara bertahap, pelatihan akan terus dilaksanakan hingga melibatkan semua personel di Polres Magelang Kota,” ujar Kepala Polres Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Nugroho AS.
Dalam kondisi terburuk saat jenazah tersebut ditolak dan tidak dimakamkan oleh warga, polisi harus segera turun tangan menangani jenazah.
Teknik dan kemampuan melakukan pemulasaran jenazah positif Covid-19, menurut Nugroho, sepatutnya diketahui dan dikuasai. Pasalnya, dalam kondisi terburuk saat jenazah tersebut ditolak dan tidak dimakamkan oleh warga, polisi harus segera turun tangan menangani jenazah.
”Ketika yang lain menolak, kami, polisi akan menjadi pihak terakhir yang harus segera mengambil alih semuanya hingga kegiatan pemakaman selesai,” ujarnya.
Tak hanya pelatihan tentang pemulasaran jenazah, menurut Nugroho, pihaknya, bekerja sama dengan rumah sakit akan melakukan pelatihan bagi polisi terkait upaya penanganan jika tiba-tiba melihat atau mengetahui ada warga yang pingsan atau tergeletak di jalan maupun fasilitas umum.
”Di satu sisi, kami harus bertindak cepat, tetapi di sisi lain, kami pun harus memahami teknik yang tepat untuk mengatasi kondisi tersebut, dengan tetap menekan risiko tertular,” ujarnya.