Sumbar Rencanakan PSBB Dimulai 22 April, Bantuan Sosial Disiapkan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan Rp 250 miliar untuk bantuan langsung tunai dan beras.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Provinsi Sumatera Barat merencanakan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dimulai 22 April 2020. Pemprov tengah memantapkan konsep penerapan PSBB untuk difinalisasi bersama bupati/wali kota di Sumbar. Sebanyak Rp 250 miliar siap disalurkan pemprov untuk bantuan sosial kepada masyarakat.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Sabtu (18/4/2020), mengatakan, gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah beserta pimpinan satuan kerja perangkat daerah sedang memantapkan PSBB di Sumbar. Senin (20/4/2020), pemprov akan menggelar rapat finalisasi penerapan PSBB dengan 19 bupati/wali kota di Sumbar.
”(Konsep finalnya) Senin diputuskan. Pelaksanaan PSBB direncanakan Rabu (22/4/2020) untuk dua minggu ke depan. Namun, sosialisasi kami mulai hari ini,” kata Irwan di sela-sela rehat rapat koordinasi dengan pimpinan SKPD di Sumbar.
Total Rp 250 miliar siap disalurkan kepada masyarakat untuk tiga bulan ke depan, yaitu Rp 215 miliar untuk bantuan langsung tunai Rp 200.000 per keluarga dan Rp 35 miliar untuk beras.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan PSBB di Sumbar, Selasa (17/4/2020). Menteri menyetujui karena di Sumbar terjadi peningkatan signifikan penyebaran Covid-19.
Menurut Irwan, gambaran kasar konsep penerapan PSBB antara lain pembatasan penumpang angkutan umum dan pribadi menjadi hanya setengah, penutupan tempat wisata dan hiburan, serta pembatasan jam malam. Sementara itu, tempat penjualan bahan kebutuhan pokok, seperti pasar, mal, dan apotek, tetap dibuka.
”Pembatasan bukan berarti pelarangan. Untuk mengatasi Covid-19, masyarakat tidak lagi keluar rumah. Agar tidak keluar rumah, harus dibatasi. Cara membatasinya, yang penumpang kendaraan tidak lebih dari 50 persen (kapasitas). Mal atau pasar hanya menjual kebutuhan pangan dan pokok. Di luar itu, tutup. Waktunya juga tidak sampai malam,” ujar Irwan.
Ia melanjutkan, pemprov segera mengirimkan surat kepada asosiasi pengusaha, seperti Organisasi Angkutan Darat dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia terkait PSBB di Sumbar. Surat juga dikirimkan kepada pemprov dan pemkab tetangga dekat perbatasan.
Selain pembatasan, Pemprov Sumbar juga menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 selama PSBB. Total Rp 250 miliar siap disalurkan kepada masyarakat untuk tiga bulan ke depan, yaitu Rp 215 miliar untuk bantuan langsung tunai Rp 200.000 per keluarga dan Rp 35 miliar untuk beras.
”Saat PSBB diterapkan, sudah dibagikan. Mudah-mudahan Senin atau Selasa sudah tersalur semuanya,” ujar Irwan.
Adapun mekanisme penyaluran bantuan diserahkan ke kabupaten/kota masing-masing. Jumlah penerima bantuan 15 persen dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kriteria orang terdampak ditentukan oleh setiap kabupaten/kota.
Menteri Kesehatan Terawan menyebutkan, PSBB sudah harus ditetapkan di Sumbar untuk percepatan penanganan Covid-19. Kasus Covid-19 di Sumbar telah mengalami peningkatan dan penyebaran kasus secara signifikan.
Penetapan PSBB di Sumbar sudah melalui kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis. ”Usulan Pemprov Sumbar untuk PSBB telah kami setujui, tinggal dilaksanakan oleh mereka,” kata Terawan dalam siaran pers.
Menkes melanjutkan, Pemprov Sumbar wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Dalam pelaksanaan PSBB, kata Terawan, Pemprov Sumbar mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan tersebut.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Sabtu, jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar bertambah sembilan orang menjadi 71 orang. Tambahan kasus berasal dari Kota Padang. Dari total kasus positif, 13 orang sembuh, 7 orang meninggal, 16 orang dirawat di rumah sakit, 31 orang isolasi mandiri di rumah, dan 4 orang isolasi di Balai Pelatihan Kesehatan Sumbar.