logo Kompas.id
NusantaraBaru Seminggu Bebas, Napi...
Iklan

Baru Seminggu Bebas, Napi Asimilasi Covid-19 Berulah Lagi di Kalbar

S (21), narapidana asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang baru satu minggu keluar dari penjara melalui asimilasi Covid-19, kembali berulah. Ia ditangkap lagi oleh personel Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yFPg26u5bRViq_lmUhYoWZxNjmo=/1024x542/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FNapi-Asimilasi_1587371248.jpg
HUMAS POLDA KALBAR

S (21), narapidana di Pontianak, Kalimantan Barat, yang bebas melalui asimilasi Covid-19, kembali berulah. Ia ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalbar, Minggu (19/4/2020), karena menjambret.

PONTIANAK, KOMPAS — S (21), narapidana asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang baru satu minggu keluar dari penjara melalui asimilasi Covid-19, kembali berulah. Ia ditangkap oleh personel Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalbar karena kedapatan menjambret.

Direktur Reskrim Polda Kalbar Komisaris Besar Veris Septiansyah, Senin (20/4/2020), mengungkapkan, pada Minggu (19/4/2020) pihaknya menangkap S atas kasus penjambretan. ”Tersangka adalah narapidana yang baru keluar melalui program asimilasi Covid-19,” ungkapnya.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000