PDP Meninggal di Magelang Semula Didiagnosis Demam Dengue
Jumlah pasien dalam pengawasan meninggal di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bertambah satu orang. PDP yang datang dalam kondisi demam tersebut awalnya didiagnosis demam berdarah dengue.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Jumlah pasien dalam pengawasan atau PDP meninggal dunia di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bertambah satu orang. Sebelumnya, PDP yang datang dalam kondisi demam tersebut didiagnosis demam berdarah dengue.
”Bermula dari gejala demam dengue, lama-kelamaan gejala yang dialami PDP tersebut mengarah pada Covid-19,” ujar juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Selasa (21/4/2020).
PDP tersebut mulai menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muntilan, sejak 16 April 2020. Kondisinya makin memburuk dan setelah diambil usap tenggoroknya, yang bersangkutan meninggal pada Senin (20/4/2020).
PDP yang merupakan warga Kecamatan Mungkid tersebut, diketahui bekerja di Yogyakarta. Sejauh ini, belum diketahui riwayat kontak yang bersangkutan.
Dengan demikian, jumlah PDP meninggal di Kabupaten Magelang hingga kini sebanyak 13 orang. Adapun jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, sementara ini terdata delapan orang, di mana salah satunya adalah PDP yang sudah meninggal.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP), saat ini terdata 170 orang dan 11 orang di antaranya adalah ODP baru. Sementara jumlah PDP terdata masih sebanyak 17 orang.
Jumlah PDP meninggal di Kabupaten Magelang bertambah menjadi 13 orang.
Jumlah PDP yang sudah diizinkan pulang dan kondisinya membaik mencapai 79 orang. Mereka yang sudah dinyatakan sehat tersebut bisa kembali di rumah tanpa perlu lagi menjalani isolasi 14 hari. Kendatipun demikian, mereka tetap harus menjalani aktivitas sesuai dengan protokol kesehatan.
”Sama seperti orang lain, PDP yang sudah dinyatakan sehat tetap harus mengikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak dengan orang lain, tidak terlibat dalam kerumunan, dan selalu memakai masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Untuk mencegah dan mengurangi risiko penularan dan penyebaran Covid-19 semakin meluas, Pemerintah Kabupaten Magelang pun menutup lapangan drh Soepardi dari segala aktivitas. Penutupan diberlakukan mulai Selasa (21/4/2020), hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Lapangan drh Soepardi sehari-hari biasa menjadi pusat keramaian, dengan berbagai aktivitas warga di dalamnya. Selain berjalan-jalan, warga juga bisa berolahraga dengan memanfaatkan sejumlah peralatan yang disediakan. Selain itu, sebagian orang lainnnya memanfaatkan tempat tersebut sekadar untuk berkumpul dan menikmati kuliner sejumlah warung di pinggir lapangan. Pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, lapangan Soepardi sering kali menjadi lokasi kegiatan yang diselenggarakan sejumlah komunitas.
Sementara itu, di Kota Magelang, upaya pencegahan penyebaran virus korona jenis baru (SARS-CoV-2), dilakukan dengan membentuk satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 hingga ke tingkat RT/RW.
”Upaya pencegahan penularan Covid-19 tersebut, bisa dilakukan oleh Satgas di tingkat RT/RW dengan mengawasi dan mendata setiap pendatang yang masuk ke wilayah mereka,” ujarnya.
Setiap pendatang, terutama pemudik yang akan tinggal bersama keluarganya, diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selain mendata pendatang, Joko mengatakan, Satgas bersama dengan warganya juga harus intensif melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah masing-masing.