logo Kompas.id
NusantaraAbaikan Pembatasan Sosial,...
Iklan

Abaikan Pembatasan Sosial, Warga Berdesakan Ambil Sembako di Rumah Gubernur Kaltim

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor melanggar surat edaran yang ia buat tentang imbauan tidak mengumpulkan banyak orang saat pandemi Covid-19, Keluarganya membagikan sembako di kediamannya dan ratusan orang berdesakan.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Umwf76_T8fNyELFBSMJD0DLTB7I=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FWhatsApp-Image-2020-04-23-at-5.43.01-PM_1587639696.jpeg
ZAKARIAS D DANTON UNTUK KOMPAS

Suasana antrean warga yang ingin mendapat pembagian sembako di rumah pribadi Gubernur Kaltim Isran Noor di Jalan Adipura Samarinda, Kalimantan TImur, Kamis (23/4/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS – Meskipun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah membuat surat edaran tentang imbauan tidak mengumpulkan banyak orang saat pandemi Covid-19, Gubernur Kaltim Isran Noor justru melanggar edaran itu dengan membagikan sembako yang memicu kerumunan di rumah pribadinya, Kamis (23/4/2020). Hal itu membuat ratusan warga berdesakan mengantre meskipun sembako yang dibagikan sudah habis.

Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda Komisaris Besar Arif Budiman mengatakan, kegiatan bagi-bagi sembako itu dilakukan oleh keluarga Isran Noor sejak pukul 12.30 Wita. Keluarga Isran membagikan sekitar 1.600 paket sembako yang berisi gula, telur, minyak, dan beras.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000