logo Kompas.id
NusantaraEmpat Daerah di Kalsel Segera ...
Iklan

Empat Daerah di Kalsel Segera Menyusul Banjarmasin Terapkan PSBB

Empat kabupaten/kota di Kalimantan Selatan segera menyusul Kota Banjarmasin melaksanakan pembatasan sosial berskala besar untuk mempercepat pemutusan mata rantai penularan Covid-19. Surat pengajuan PSBB sudah disiapkan.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OdA-AEtRRkPrMFvd6UNw7P77ips=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F94217726-e131-4469-b9f7-ce050e8a879c_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, perbatasan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar, relatif lengang pada hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4/2020). PSBB diberlakukan hingga 14 hari ke depan.

BANJARMASIN, KOMPAS — Empat kabupaten/kota di Kalimantan Selatan segera menyusul Kota Banjarmasin melaksanakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk mempercepat pemutusan mata rantai penularan Covid-19 yang disebabkan virus SARS-Cov-2 atau korona baru. Tiga kabupaten/kota di antaranya merupakan daerah penyangga Kota Banjarmasin.

PSBB di Kota Banjarmasin diterapkan mulai Jumat (24/4/2020) hingga 14 hari ke depan. Pelaksanaan PSBB mengacu pada Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Banjarmasin.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000