Bebas Zona Merah Covid-19, NTT Perbolehkan Pesawat Komersial Beroperasi Lokal
Pemprov NTT mengizinkan seluruh penerbangan komersial antarkabupaten/kota di NTT untuk beroperasi kembali. Kebijakan ini dibuat usai provinsi itu tak lagi memiliki pasien positif Covid-19.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Menyusul pengumuman Nusa Tenggara Timur bukan lagi zona merah pandemi Covid-19, pemprov mengoperasikan kembali seluruh penerbangan komersial antara kabupaten/kota di daerah itu. Feri dan kapal Pelni mengangkut penumpang belum diizinkan berlayar. Pemkab/pemkot diberi kesempatan menyiapkan semua yang dibutuhkan guna mendukung laboratorium pemeriksaan spesimen di Kupang.
Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur (NTT) Isyak Nuka di Kupang, Sabtu (25/4), mengatakan, pasien Covid-19 pertama NTT berinisial EA (34) sudah dinyatakan sembuh oleh Gugus Tugas Covid-19 Pemprov NTT. Dengan pengumuman itu, NTT tidak lagi masuk zona merah menyebaran Covid-19.
”Hari ini, Sabtu, 25 April 2020, mulai dioperasikan semua penerbangan komersial antara kabupaten/kota di NTT. Penerbangan itu tidak berlaku ke luar provinsi NTT seperti ke Denpasar atau Surabaya. Keputusan ini hanya berlaku untuk wilayah NTT dengan 15 bandar udara yang ada,” kata Isyak.
Meski demikian, tempat duduk pesawat diatur sesuai protap Covid-19, yakni jarak tempat duduk antara penumpang sekitar 1 meter. Setiap penumpang menjalani pemeriksaan suhu tubuh, dan tetap menjaga jarak antara penumpang saat naik atau turun dari pesawat.
Penumpang naik pesawat pun diatur sesuai nomor tempat duduk di pesawat. Mereka tidak berjubelan di tangga pesawat dan di dalam pesawat. Satu per satu penumpang menuju tempat duduk setelah meletakan barang di kabin pesawat, demikian pula saat turun dari pesawat. Mereka tidak berdesak-desakan seperti sebelumnya.
Hari ini, Sabtu, 25 April 2020, mulai dioperasikan semua penerbangan komersial antara kabupaten/kota di NTT. Penerbangan itu tidak berlaku ke luar provinsi NTT seperti ke Denpasar atau Surabaya.
Penerbangan dilarang ke luar NTT, kecuali mengangkut pimpinan lembaga tinggi Negara RI dan tamu kenegaraan. Operasional kedutaan besar dan konjen dan konsulat asing, perwakilan organisasi internasional di Indonesia, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, dan pesawat konfigurasi penumpang yang digunakan untuk kargo di dalam kabin penumpang khusus mengangkut kebutuhan medis, kesehatan, sanitasi, dan pangan. Penerbangan komersial antara kabupaten/kota di NTT berlaku sampai ada keputusan berikut dari Dinas Perhubungan NTT.
Menurut Isyak Nuka, surat keputusan pengoperasian pesawat di wilayah NTT itu telah dikoordinasikan dengan Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan RI. Tembusan SK itu juga disampaikan kepada dua lembaga kementerian itu.
Sementara operasi kapal laut dan kapal penyeberangan atau Feri untuk mengangkut penumpang belum diperbolehkan. Kapal laut dan Feri dianggap jauh lebih berisiko bagi penyebaran Covid-19. Ini terbukti dengan sejumlah penumpang Feri dan kapal Pelni yang positif Covid-19 setelah menjalani tes cepat di sejumlah kabupaten di NTT.
”Lagi pula, Gugus Tugas Covid-19 NTT memberikan kesempatan kepada 21 kabupaten di NTT untuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam menanggulangi Covid-19, seperti peralatan, tenaga medis, dan pusat karantina ODP. Dalam waktu dekat, NTT sudah melakukan pemeriksaan sampel usap tenggorok di RSUD Yohannes Kupang sehingga butuh dukungan dari kabupaten/kota,” kata Isyak.
Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT Viktor Mado Watun mengatakan, jika penerbangan komersial antara kabupaten/kota di NTT dioperasikan kembali, semua pelayaran ASDP atau feri di NTT pun dioperasikan. Pemprov jangan membedakan penumpang, warga NTT berduit dan tidak berduit, atau warga mampu dan warga miskin.
Menurut Mado, penyebaran Covid-19 di NTT tidak hanya penumpang kapal Pelni atau Feri, tetapi juga penumpang pesawat. Pasien Covid-19 pertama di NTT berinisial EA (34) sebelumnya melakukan perjalanan dari luar NTT dengan pesawat. Demikian pula delapan warga Timor Leste yang ditemukan positif dari provinsi terpapar Covid-19.
Penumpang pesawat komersial antara kabupaten/kota di NTT pun berisiko menularkan Covid-19. Jika pesawat pun diperbolehkan beroperasi, masyarakat NTT sangat mengharapkan pemprov mengoperasikan feri sehingga bisa membantu mereka bepergian.