Malang Raya Ajukan PSBB, Pembahasan Teknis Dibutuhkan
Tiga pemerintah daerah di Malang Raya menyepakati pembatasan sosial berskala besar atau PSBB butuh diberlakukan. Meski demikian, pembahasan teknis soal PSBB belum dirinci secara detail.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Pemerintah daerah di Malang Raya, Jawa Timur, menyepakati rencana pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di wilayah tersebut. Kebijakan yang lebih tegas diyakini mencegah peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang terus terjadi belakangan di Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang.
Kesepakatan tiga daerah tersebut terjadi dalam pertemuan di Kantor Bakorwil III Jawa Timur, Selasa (28/4/2020) malam. Hadir dalam pertemuan di antaranya Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Benny Sampirwanto, Kepala Bakorwil III Jatim, Wali Kota Malang, Wali Kota Batu, Bupati Malang, Danrem 083/Baladhika Jaya, dan perwakilan RSSA.
”Disepakati bahwa kepala daerah di Malang Raya sepakat mengajukan usulan PSBB Malang Raya kepada gubernur. Akan saya laporkan ke gubernur dan forkopimda provinsi. Keputusan diterima atau tidaknya usulan ini nanti tetap dari Menteri Kesehatan,” kata Kepala Bakorwil III Jatim Sjaichul Ghulam seusai pertemuan.
Menurut Sjaichul, hal itu akan ditindaklanjuti dengan agenda pertemuan lanjutan untuk membahas lebih lanjut usulan tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Benny Sampirwanto mengatakan, biasanya setelah usulan diterima, Gubernur Jatim akan mengundang daerah terkait untuk rapat. Tujuannya adalah sinkronisasi data dan peraturan.
”Di antaranya akan dibahas dasar penetapan PSBB, termasuk scoring daerah berdasarkan jumlah kasus, kematian, penyebaran, dan lainnya. Kalau nilai atau scoring-nya sudah 8, maka akan PSBB. Namun, kalau nilainya masih 6-7, maka bisa PSBB atau tidak. Setiap kota akan diminta menginformasikan scoring di daerahnya masing-masing,” kata Benny.
Adapun tiga kepala daerah di Malang Raya, yaitu Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dan Bupati Malang Sanusi, menilai PSBB sudah saatnya diberlakukan di wilayah tersebut.
Tiga kepala daerah di Malang Raya, yaitu Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dan Bupati Malang Sanusi, menilai PSBB sudah saatnya diberlakukan di wilayah tersebut.
Bupati Malang Sanusi mengatakan, dasar pengajuan PSBB sebab di Kabupaten Malang terus terjadi peningkatan kasus Covid-19. Saat ini di Kabupaten Malang terjadi 28 kasus positif Covid-19, 143 PDP, 332 ODP, dan 4.051 ODR (orang dengan risiko). Sebanyak enam orang di antaranya sembuh dan tiga orang meninggal.
”Dari kurva epidemiologi, masih terjadi peningkatan kasus pada tiga periode inkubasi berturut-turut dengan kasus tertinggi pada periode 14-19 April 2020, yaitu 30 kasus. Penyebaran kasus Covid-19 pun terus meluas dengan awalnya hanya terjadi di satu kecamatan pada 6 April, lalu meluas ke enam kecamatan, dan sampai sekarang sudah menjangkau 13 kecamatan,” kata Sanusi.
Meski sudah sepakat PSBB butuh diterakpan di Malang Raya, hingga saat ini setiap kepala daerah belum membahas bentuk PSBB yang dimaksud.
”Perlu dipikirkan lebih lanjut mengenai model PSBB-nya. Itu sebabnya perlu sekretariat bersama. Misal juga untuk memberikan insentif bagi tenaga kesehatan secara bersama, membuat parameter keamanan bersama, harus ada pengaturan persoalan misal soal operasional perusahaan dan lainnya. Butuh dibicarakan lagi,” kata Wali Kota Malang Sutiaji.
Kawasan Malang Raya adalah satu kesatuan. Meski secara geografis dan administrasi pemerintahan berbeda-beda, mobilisasi masyarakat di antara tiga daerah tersebut dinilai menyatu.
Adapun Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, pihaknya akan mendukung keputusan untuk PSBB. Menurut dia, kawasan Malang Raya adalah satu kesatuan. Meski secara geografis dan administrasi pemerintahan berbeda-beda, mobilisasi masyarakat di antara tiga daerah tersebut dinilai menyatu.
”Ketika Kota Malang dan Kabupaten Malang menerapkan PSBB, maka Kota Batu mendukung,” kata Dewanti.
Dewanti menambahkan, Kota Batu sudah sejak awal melakukan PSBB ala mereka. Salah satunya melarang digelar shalat Jumat dan menutup hotel dan vila di Kota Batu.
”Hingga kini kami bersyukur Kota Batu belum terjadi transmisi lokal. Kasus Covid-19 muncul dari pendatang yang menginap di hotel dan vila. Meski begitu, jika hal ini dibiarkan terus-menerus, akan berbahaya. Itu sebabnya kami mendukung PSBB,” katanya.