Pemerintah Kabupaten Temanggung mewajibkan ASN membeli bawang putih hasil panen petani Temanggung. Hal ini dilakukan agar panen petani terserap dan harga tak jatuh terlalu dalam karena terdesak bawang putih impor.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·4 menit baca
TEMANGGUNG, KOMPAS — Semua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, diwajibkan membeli bawang putih dan cabai produksi lokal. Kebijakan ini diberlakukan demi mempercepat penyerapan hasil panen petani, yang nantinya diharapkan juga mampu menaikkan harga bawang putih dan cabai yang saat ini anjlok di pasaran.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Temanggung Nomor 564/IV/2020. Adapun, di dalamnya, diatur bahwa golongan III dan IV diwajibkan membeli minimal 2 kilogram bawang putih dan 2 kg cabai, sedangkan golongan I dan II diwajibkan membeli bawang putih dan cabai minimal masing-masing 1 kg.
”Pembelian dari semua ASN ini diharapkan bisa membantu menyerap 20-30 persen panen bawang putih dan cabai dari petani,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo, Minggu (3/5/2020).
Jumlah ASN di Kabupaten Temanggung sekitar 9.000 orang. Pembelian bawang putih ini nantinya akan dilakukan di bawah pimpinan setiap dinas dan instansi. Kendatipun dalam edaran ditetapkan tentang batasan minimal, diharapkan tiap ASN di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mau melakukan pembelian berulang sehingga mampu menyerap bawang putih dan cabai jauh lebih banyak dari batasan minimal yang ditetapkan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung Masrik Amin Zuhdi mengatakan, produksi bawang putih Kabupaten Temanggung saat ini sudah sekitar 6.000 ton. Panen masih akan terus berlanjut, dan hingga akhir Mei, total volume panen diperkirakan hingga 12.000 ton. Dari volume panen tersebut, sekitar 10.000 ton akan dijual ke pasar, sedangkan 2.000 ton bawang putih akan disimpan petani sebagai bibit.
Panen bawang putih saat ini terjadi bersamaan dengan masuknya 54.000 bawang putih impor ke Jawa Tengah. Hal ini pada akhirnya membuat bawang putih lokal tidak terserap dan mengalami penurunan harga.
Harga bawang putih panen atau cabut basah di tingkat petani saat ini berkisar Rp 6.000-Rp 8.000 per kg, jauh di bawah harga sebelumnya yang berkisar Rp 10.000-Rp 14.000 per kg. Harga bawang putih lokal untuk konsumsi di pasaran hanya mencapai harga Rp 20.000 per kg, di bawah rata-rata harga di pasaran, yang saat ini dikuasai bawang putih impor dengan harga Rp 25.000 per kg.
Menyikapi kondisi ini, Korpri Jawa Tengah sudah berupaya membantu dengan membeli 6 ton bawang putih Temanggung. Bawang putih lokal ini juga terus dipromosikan dan saat ini permintaan bawang sudah mulai muncul dari sejumlah kabupaten lain.
Namun, kondisi serupa tidak terjadi pada cabai besar dan rawit. ”Kami sulit mempromosikan cabai karena saat ini banyak daerah di Jawa Tengah pun sedang panen raya cabai,” ujarnya.
Luas areal tanaman cabai rawit di Kabupaten Temanggung terdata sekitar 800 hektar, dan luas areal tanaman cabai besar mencapai 1.000 hektar. Saat ini, dari dua jenis cabai tersebut, telah menghasilkan lebih dari 1.200 ton cabai, dan produksi masih akan terus berlanjut hingga akhir Mei, dengan volume panen mencapai sekitar 150 ton per minggu.
Dengan berbagai kendala dan masalah yang dihadapi petani tersebut, dia pun berharap kebijakan yang mewajibkan ASN untuk membeli bawang putih dan cabai bisa cukup membantu petani.
Juwarlan, Wakil Ketua Kelompok Tani Al Fatah di Desa Petarangan, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, mengatakan, sejak seminggu lalu dia sudah memanen 5 kuintal bawang putih, tetapi hingga saat ini volume bawang putih yang terjual baru mencapai 3 kuintal.
”Padahal, biasanya, saat kami baru akan mulai memanen saja, banyak pedagang sudah berkeliling dan memberi uang muka pembelian bawang putih,” ujarnya.
Pada musim panen raya bawang putih, menurut dia, Desa Petarangan biasanya juga sudah diserbu oleh puluhan pengepul. Namun, kali ini hanya ada ada empat pedagang yang datang, dan mereka pun juga mulai mengurangi pembelian.
”Dengan melimpahnya bawang putih impor di pasaran, para pedagang pun khawatir bawang putih lokal tidak laku di pasaran,” ujarnya. Dengan sepinya aktivitas perdagangan di pasar di tengah wabah Covid-19, para pedagang pun semakin sangsi, bawang putih lokal bisa terserap pasar.
Saat ini, harga bawang putih konsumsi di tingkat petani hanya berkisar Rp 17.000-Rp 20.000 per kg. Padahal, biasanya, harga bawang putih lokal bisa mencapai hingga Rp 30.000 per kg.