Jumlah pemudik ke Banyumas terus meningkat per hari. Pemerintah Kabupaten Banyumas memperketat pengawasan di perbatasan dan meminta gugus tugas tingkat desa dan RT ikut memantau pemudik.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Banyumas memperketat pemantauan pemudik di perbatasan. Selain menggelar posko di empat perbatasan kabupaten, pemantauan pemudik juga diperketat hingga tingkat rukun tetangga. Pada Senin (4/5/2020) tercatat ada 61 pemudik yang terjaring di 4 posko perbatasan yang tersebar di Tambak, Sokaraja, Wangon, dan Ajibarang.
”Jumlah hari ini terbilang meningkat karena mencapai 61 orang. Sebelumnya (Minggu) ada 37 orang, sebelumnya (Sabtu) ada 43 orang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nurhadi dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Senin (4/5/2020).
Jumlah itu diperkirakan masih akan bertambah karena banyak pemudik yang memanfaatkan jalur alternatif. ”Ditengarai ada pemudik, baik dengan travel maupun mobil carter, memanfaatkan sejumlah jalur tikus atau alternatif,” kata Agus dalam siaran persnya.
Jalur alternatif itu di antaranya dari arah barat melalui Krajan ataupun Banjaranyar, dari arah selatan melewati Dermaji, Gumelar, kemudian Kracak Ajibarang, dan dari arah timur melewati Padamara.
Adapun posko perbatasan dijaga tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas. Tim memantau orang yang masuk Banyumas melalui penyaringan. Mereka ditanya tujuan dan asalnya.
Apabila berasal dari zona merah, mereka diarahkan ke lokasi karantina massal GOR Satria Purwokerto.
Apabila mereka memiliki KTP Banyumas dan akan masuk wilayah Banyumas, tim berkoordinasi dengan Gugus Tugas Desa dan RT untuk pemantauan. Apabila berasal dari zona merah, mereka diarahkan ke lokasi karantina massal GOR Satria Purwokerto. Dari 61 pemudik yang terjaring pada Senin ini, 2 orang di antaranya langsung diantar ke lokasi karantina di GOR Satria Purwokerto.
Bupati Banyumas Banyumas Achmad Husein menginstruksikan agar Gugus Tugas Desa ikut mengawasi jalur-jalur alternatif yang merupakan akses masuk ke Banyumas agar para pemudik terdata dan mudah pengawasannya. ”Apabila memungkinkan Gugus Tugas Desa yang desanya biasa untuk jalan alternatif bisa melarang mobil luar kota yang akan masuk desanya,” kata Husein.
Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Whisnu Caraka menambahkan, peran warga di Gugus Tugas Desa penting untuk mencegah penyebaran virus karena tim di tingkat kabupaten terkendala jumlah yang terbatas. ”Ada keterbatasan personel, baik Polri, TNI, maupun dari dinas perhubungan,” katanya.
Hingga saat ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Banyumas ada 45 orang. Dari jumlah itu, 5 orang sembuh, 3 orang meninggal, dan lainnya dalam perawatan. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 205 orang, dan orang dalam pemantauan (ODP) ada 2.101 orang.
Dari Purbalingga, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan, di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, warga menyiapkan tempat karantina di hutan pinus. ”Ada beberapa tenda di hutan pinus yang ditujukan bagi pemudik yang datang ke Desa Serang. Mudah-mudahan ini bermanfaat agar para pemudik disiplin dan mampu mencegah penyebaran Covid-19,” kata Pratiwi melalui video yang diunggah di akun media sosialnya. Desa Serang adalah desa wisata khas perdesaan di Purbalingga.