Pertimbangkan PSBB, Tiga Kabupaten di DIY Gelar Tes Cepat Massal
Tes cepat Covid-19 secara massal akan digelar di tiga kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil tes akan dijadikan salah satu pertimbangan kemungkinan pengajuan pembatasan sosial berskala besar skala provinsi.
Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
·5 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Tiga kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggelar tes cepat secara massal untuk mempercepat penanggulangan penyebaran Covid-19. Hasil tes akan menjadi salah satu pertimbangan kemungkinan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
”Rapid test massal itu untuk mengetahui dengan cepat sejauh mana penularan itu terjadi di kabupaten/kota,” kata aSekretaris Daerah DI Yogyakart Kadarmanta Baskara Aji, Senin (4/5/2020), di Yogyakarta.
Kadarmanta menjelaskan, tiga kabupaten di DIY yang akan melakukan tes cepat secara massal itu adalah Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul. Tiga kabupaten itu diminta menggelar tes cepat massal karena terjadi penambahan jumlah kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan selama beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data Pemprov DIY, sampai Senin ini jumlah pasien positif Covid-19 di provinsi itu sebanyak 115 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 48 pasien merupakan warga Kabupaten Sleman, 30 pasien warga Kabupaten Bantul, 14 pasien warga Kabupaten Gunung Kidul, 13 pasien di Kota Yogyakarta, 5 pasien warga Kabupaten Kulon Progo, dan 5 pasien berasal dari luar DIY.
Selain lonjakan kasus, di DIY juga sudah terjadi transmisi atau penularan lokal Covid-19. Berdasarkan data Pemprov DIY, transmisi lokal Covid-19 di provinsi tersebut didominasi oleh tiga kluster besar, yakni kluster Jamaah Tabligh di Kabupaten Sleman, kluster Jamaah Tabligh di Kabupaten Gunung Kidul, dan kluster Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB).
”Kami melihat ada beberapa kluster penularan yang cukup banyak dan hari-hari terakhir ini, kan, penambahan kasusnya cukup banyak,” ujar Kadarmanta.
Hasil pemeriksaan massal itu supaya disampaikan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY agar bisa diambil kebijakan di tingkat provinsi.
Ia memaparkan, Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, yang juga ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, telah mengirim surat kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul agar segera menggelar pemeriksaan massal.
Pemeriksaan melalui tes cepat itu terutama diprioritaskan untuk orang-orang yang diduga memiliki kaitan dengan kluster Jamaah Tabligh. Dalam surat tersebut, Paku Alam X juga meminta hasil pemeriksaan massal itu disampaikan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY agar bisa diambil kebijakan di tingkat provinsi.
Menurut Kadarmanta, hasil tes cepat itu akan menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan lanjutan terkait penanganan Covid-19 di DIY. Apabila hasil tes cepat menunjukkan penambahan jumlah kasus positif Covid-19 secara signifikan, ada kemungkinan Pemprov DIY mengajukan permohonan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
”Tapi, kalau hasil rapid test tidak cukup signifikan, tentu kami masih pada status tanggap darurat seperti saat ini,” tutur Kadarmanta.
Apabila nantinya jadi menerapkan PSBB, DIY kemungkinan akan langsung menerapkan kebijakan PSBB dalam lingkup provinsi.
Ia mengatakan, keputusan mengajukan PSBB juga tidak bisa diputuskan hanya oleh Pemprov DIY. Pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait, misalnya kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia, juga harus diajak berdiskusi sebelum pengajuan permohonan PSBB. ”Keputusan untuk PSBB atau tidak PSBB tidak bisa diputuskan sepihak,” katanya.
Kadarmanta juga menyebutkan, apabila nantinya jadi menerapkan PSBB, DIY kemungkinan akan langsung menerapkan kebijakan PSBB dalam lingkup provinsi. Hal ini karena lokasi kabupaten/kota di DIY sangat berdekatan dan sebagian wilayahnya saling beririsan sehingga akan sulit menerapkan PSBB hanya di lingkup kabupaten/kota. ”Kayaknya enggak mungkin kalau di DIY ada PSBB kabupaten/kota,” paparnya.
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana mengatakan, hingga Senin ini, Pemprov DIY telah mendistribusikan alat tes cepat sebanyak 17.040 unit kepada dinas kesehatan di lima kabupaten/kota serta sejumlah rumah sakit. Dari jumlah itu, alat tes cepat yang sudah dipakai mencapai 8.396 unit.
Biwara menambahkan, berdasarkan hasil tes cepat, sebanyak 8.121 orang menunjukkan hasil nonreaktif, 173 orang menunjukkan hasil reaktif atau terindikasi positif, serta 102 orang menunjukkan hasil invalid.
Mulai besok
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Sri Wahyu Joko Santoso menyatakan, tes cepat secara masif di Bantul akan digelar pada Selasa (5/5). Sasaran tes cepat yang dilaksanakan di kantor Dinkes Bantul itu terdiri atas beberapa pihak, misalnya warga yang pernah bepergian ke wilayah zona merah Covid-19.
Selain itu, mereka yang menjadi sasaran tes cepat adalah warga yang pernah berkontak dengan pasien positif Covid-19 serta warga yang diduga menjadi bagian dari salah satu kluster penyebaran Covid-19 di DIY. Pendaftaran peserta tes cepat dilakukan secara daring (online) sejak Minggu (3/5) mulai pukul 12.00 hingga Selasa (5/5) pukul 09.00.
”Dibuka online untuk memudahkan akses dari masyarakat. Juga untuk memudahkan pemilahan. Tidak screening fisik, tetapi berbasis sistem,” ujar Sri Wahyu.
Sri Wahyu menambahkan, hingga Senin pukul 09.00 sudah ada 100 orang yang mendaftar ke sistem tersebut. Adapun kuota peserta tes cepat berkisar 250-300 orang. Apabila kuota tersebut sudah penuh, sistem pendaftaran akan ditutup secara otomatis.
Menurut Sri Wahyu, setelah tes cepat pada Selasa besok, Dinkes Bantul belum mengetahui apakah akan menyelenggarakan tes cepat lagi secara masif. Tes cepat bergantung pada stok alat tes yang tersedia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan penelusuran kontak untuk mengetahui warga yang pernah berkontak dengan pasien positif Covid-19. Penelusuran difokuskan terhadap kluster-kluster penularan yang sudah terpetakan.
”Kami utamakan rapid test ke titik fokus (kluster penularan) yang masih cukup banyak, tetapi memang ada keterbatasan alat tes,” ucap Joko.
Joko mengatakan, beberapa waktu lalu Dinas Kesehatan Sleman memperoleh stok alat tes cepat sebanyak 3.120 unit. Dari jumlah itu, telah digunakan 2.560 alat tes. Hasil tes cepat itu menunjukkan 81 orang mendapat hasil reaktif. Dari 81 orang itu, ada 10 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan laboratorium.