Tenaga Kesehatan di Murung Raya Masih Kekurangan APD
Puskesmas di zona merah di Kalimantan Tengah masih kekurangan alat pelindung diri. Salah satunya di Kabupaten Murung Raya yang kini menjadi daerah kedua dengan kasus Covid-19 terbanyak di Kalteng setelah Palangkaraya.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Sejumlah puskesmas di wilayah zona merah penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah masih kekurangan alat pelindung diri. Salah satunya di Kabupaten Murung Raya yang dalam waktu kurang dari sepekan telah menempati posisi kedua daerah dengan kasus Covid-19 terbanyak setelah Palangkaraya.
Di Puskesmas Laung Tuhup, perawat ataupun bidan belum menggunakan alat pelindung diri sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Mereka hanya dibekali sarung tangan dan masker tanpa gaun medis, pelindung wajah, apalagi sepatu khusus. Bahkan, beberapa kali mereka menangani pasien dengan seragam pegawai negeri.
Mariaty Maruwei, bidan di puskesmas tersebut, mengatakan belum ada peralatan APD untuk menangani kasus Covid-19. Padahal, setidaknya ada dua desa yang beberapa warganya terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Dari data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng di Kabupaten Murung Raya sudah terdapat 33 orang yang positif terinfeksi virus SARS-CoV-2. Jumlah itu meningkat dalam kurang dari sepekan dan menjadi yang terbanyak kedua setelah Palangkaraya dengan jumlah 53 orang.
”Semua pasien di saat seperti ini harusnya tetap dilayani dengan menggunakan APD yang memadai dan sesuai standar, apalagi di wilayah yang sudah zona merah seperti di sini,” kata Mariaty saat dihubungi dari Palangkaraya, Kamis (7/5/2020).
Mariaty menjelaskan, pihaknya sudah pernah mengajukan kebutuhan tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya. Namun, dinas kesehatan setempat ternyata juga belum memiliki APD yang cukup. Selama ini, pihaknya hanya mendapatkan bantuan dari pihak relawan.
”APD dari pemerintah tak pernah cukup. Kami masih mending, di wilayah kami ada 12 puskesmas pembantu yang semuanya tidak memiliki APD sama sekali,” katanya.
Untuk APD di puskesmas hanya mendapatkan proteksi level 1, yakni masker bedah dan sarung tangan. Mereka tidak membutuhkan gaun atau jubah pelindung.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul mengungkapkan, untuk APD di puskesmas hanya mendapatkan proteksi level 1, yakni masker bedah dan sarung tangan. Mereka tidak membutuhkan gaun atau jubah pelindung.
”Sarung tangan itu tidak harus setiap pasien (datang) diganti, petugas kesehatan bisa menyesuaikan kebutuhannya saja,” kata Suyuti.
Menurut Suyuti, pihak provinsi mendistribusikan peralatan APD ke pemerintah kabupaten/kota. Adapun distribusi ke puskesmas menjadi tanggung jawab dinas kesehatan di kabupaten/kota. ”Distribusi sudah dilakukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Suyuti yang juga kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.
Pada Kamis, tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi dari Kalimantan Tengah sehingga jumlahnya masih bertahan pada angka 188 kasus positif, dengan total orang yang meninggal karena Covid-19 mencapai tujuh orang dan 29 pasien sudah sembuh atau dua kali mendapatkan hasil negatif saat diperiksa swab.
Kalteng pun mulai Rabu (6/5/2020) sudah mampu mengoperasikan alat real time polymerase chain reaction (RT PCR). Uji coba yang dilakukan berhasil dan saat ini, dalam sehari, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus mampu memeriksa 32 sampel swab. Hasilnya pun bisa diketahui dalam empat sampai enam jam saja.
Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Theodorus Sapta Atmadja menjelaskan, pihaknya baru melakukan uji coba pada Rabu sore dan pada Kamis ini sudah dilakukan uji swab pada 32 sampel yang hasilnya semua negatif. Dalam 24 jam, belum ada kasus baru yang diidentifikasi. ”Kami berharap tren positif ini bisa berlanjut,” ujarnya.