Warga Prasejahtera di Banjarmasin Mulai Terima Bantuan Sosial Tunai
Keluarga prasejahtera di Banjarmasin mulai menerima bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial. Bantuan sosial tunai tersebut disalurkan kepada 15.000 lebih keluarga penerima manfaat yang terdampak pandemi Covid-19.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Keluarga prasejahtera di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai menerima bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial, Senin (11/5/2020). Bantuan sosial tunai tersebut disalurkan pada lebih dari 15.000 keluarga penerima manfaat di Banjarmasin yang terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan, keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai adalah mereka yang sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), tetapi selama ini belum menerima bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).
”Jumlah penerima bantuan sosial tunai di Banjarmasin sebanyak 15.789 KPM. Untuk tahap pertama penyaluran melalui Kantor Pos, bantuan tersebut disalurkan kepada 7.000 KPM,” kata Iwan di saat kegiatan penyaluran bantuan sosial tunai di Kantor Pos Banjarmasin, Senin (11/5/2020).
Menurut Iwan, KPM bantuan sosial tunai itu termasuk dalam 41.000 keluarga prasejahtera di Banjarmasin dari sekitar 800.000 penduduk Kota Banjarmasin. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kota Banjarmasin itu diperbarui dan ditetapkan pada Januari 2020.
Setiap KPM menerima dana bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial sebesar Rp 600.000 per keluarga per bulan. Dana bantuan diberikan selama tiga bulan, April-Juni 2020. ”Bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat itu untuk membantu keluarga prasejahtera di Banjarmasin yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Bantuan ini sudah ditunggu-tunggu warga karena situasi pandemi Covid-19 telah berdampak pada segala aspek kehidupan masyarakat.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina berterima kasih kepada Kementerian Sosial yang sudah merealisasikan bantuan sosial tunai Rp 600.000 bagi warga Banjarmasin. ”Bantuan ini sudah ditunggu-tunggu warga karena situasi pandemi Covid-19 telah berdampak pada segala aspek kehidupan masyarakat,” katanya.
Ibnu pun mengimbau warga penerima bantuan sosial tunai agar menggunakan dana tunai itu dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. ”Kami berharap bantuan itu bisa meringankan beban masyarakat di tengah situasi sulit saat ini,” ujarnya.
Sebelum menyalurkan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial, Pemkot Banjarmasin juga sudah menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi, berupa paket bahan kebutuhan pokok dan uang tunai Rp 250.000. Bansos yang disiapkan dari APBD Kota Banjarmasin itu menjadi jaring pengaman sosial bagi 52.000 warga terdampak pandemi Covid-19.
Ibnu memastikan, penerima bansos dari pemkot bukanlah warga yang masuk DTKS. Mereka adalah warga terdampak pandemi Covid-19 yang sebelumnya bisa saja masih menerima gaji, tetapi karena dirumahkan atau di-PHK, mereka tidak lagi mendapat pemasukan sehingga menjadi warga rentan miskin. ”Bansos dari pemkot hanya disalurkan satu kali untuk satu bulan,” katanya.
Rusdiansyah (43), warga Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin, bersyukur bisa menerima bantuan sosial tunai. Dana bantuan itu sangat berarti di kala penghasilannya sebagai sopir truk sangat minim karena sudah jarang mengantar barang keluar kota selama pandemi Covid-19.
”Baru kali ini, saya dapat bantuan seperti ini dari pemerintah. Uang ini akan dipakai untuk membeli bahan kebutuhan pokok kami di rumah,” kata bapak tiga anak itu.