Kepri Waspadai Modus Baru Penyelundupan di Tengah Pandemi
Pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19 membuat intensitas penyelundupan di Kepulauan Riau berkurang. Meskipun demikian, patroli Bea dan Cukai tetap rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi munculnya modus baru.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
TANJUNG BALAI KARIMUN, KOMPAS — Pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19 membuat intensitas penyelundupan di Kepulauan Riau berkurang. Meskipun demikian, patroli Bea dan Cukai tetap rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi munculnya modus baru penyelundupan barang ilegal.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepri Agus Yulianto, Kamis (14/5/2020), mengatakan, pembatasan mobilitas yang dilakukan sejumlah daerah membuat lalu lintas laut lebih lengang. Hal ini memudahkan petugas Bea dan Cukai mengidentifikasi aktivitas ilegal.
”Intensitas penyelundupan memang berkurang. Namun, yang harus dicermati adalah kuantitas penyelundupan yang bisa saja meningkat dan modus penyelundupan yang pasti berganti,” kata Agus.
Sepanjang 2020, petugas menindak 33 upaya penyelundupan di Kepri. Barang yang disita di antaranya minuman beralkohol, rokok, ponsel, dan bahan pangan. Jumlah penindakan itu jauh lebih rendah dibandingkan operasi serupa pada 2019 yang dalam sebulan bisa sampai 27 kali penindakan.
Agus menuturkan, sebelum pandemi, penyelundup memasukkan barang ilegal secara konvensional menggunakan kapal atau kurir. Namun, selama pandemi ini, sudah beberapa kali petugas Bea dan Cukai menindak penyelundup narkoba yang memanfaatkan jasa paket kiriman. Diduga modus ini akan berlanjut.
Selain narkoba, ponsel adalah barang yang marak diselundupkan lewat Kepri. Namun, Agus memperkirakan, penyelundupan ponsel akan hilang dalam waktu dekat karena sejak 18 April lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar.
”Sekarang tidak ada lagi kesempatan menyelundupkan ponsel. Percuma juga warga beli ponsel ilegal karena tidak akan bisa digunakan,” ujar Agus.
Wilayah Kepri yang terdiri dari 2.408 pulau memberikan keuntungan bagi penyelundup. Kapal pengangkut barang ilegal bisa berlabuh di mana pun mengingat setiap kampung di provinsi ini memiliki pelabuhan tradisional. Pengawasan tidak bisa maksimal karena jumlah pelabuhan itu terlampau banyak.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi meminta petugas di lapangan agar tetap bekerja optimal di tengah situasi pandemi Covid-19. Pemanfaatan teknologi penginderaan jarak jauh harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk menjaga konsistensi penindakan terhadap penyelundup.
”Konsistensi penindakan penting sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Penyelundupan barang itu tidak perlu karena pengiriman barang sebenarnya mudah kalau patuh membayar pajak,” kata Heru.
Menanggapi hal tersebut, Agus mengatakan, penindakan terhadap penyelundup di Kepri tidak sedikit pun kendor. Petugas di lapangan telah dibekali alat pelindung diri lengkap agar tetap aman saat melaksanakan patroli di laut.