logo Kompas.id
NusantaraRelaksasi PSBB Kota Tegal Picu...
Iklan

Relaksasi PSBB Kota Tegal Picu Pergerakan Orang dari Zona Merah

Relaksasi pembatasan sosial berskala besar di Kota Tegal, Jateng, memicu pergerakan masyarakat dari daerah lain di sekitarnya. Pemerintah Kota Tegal diminta memastikan masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/04ZvgjAKKD134dpS1eEwZFd46XY=/1024x620/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FDSC00272_1589550699.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Pengendara melintas di Jalan Sultan Agung, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (15/5/2020). Sebagian ruas jalan yang selama ini ditutup menggunakan pembatas beton mulai dibuka setengah untuk memudahkan akses ke Kota Tegal.

TEGAL, KOMPAS — Relaksasi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tegal, Jawa Tengah, mulai Jumat (16/5/2020), mesti disertai edukasi kepada warga untuk tetap tertib menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Pada hari pertama relaksasi, mobilitas keluar-masuk dari wilayah lain terpantau menjadi lebih padat dan sulit terkontrol.

Setelah berhasil menekan pertambahan jumlah pasien Covid-19 dan menurunkan status daerah dari zona merah ke zona hijau, Pemerintah Kota Tegal memutuskan untuk merelaksasi sejumlah aturan dalam PSBB.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000