logo Kompas.id
NusantaraKomnas HAM Menilai Pilkada...
Iklan

Komnas HAM Menilai Pilkada pada Desember 2020 Tidak Rasional

Komnas HAM meminta aspek keselamatan dan kualitas dijadikan pertimbangan untuk tidak memaksakan pilkada pada Desember 2020. Pilkada dinilai lebih rasional digelar pada 2021 setelah pandemi Covid-19 mereda.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rZRZrF_buMxpqjG3qOv-247T6Aw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F85acfaaf-cd7d-466a-82a6-107451220b91_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Spanduk dan baliho bakal calon wali kota Tangerang Selatan terpasang di perempatan jalan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (10/5/2020). Waktu pemungutan suara pemilihan yang semula dijadwalkan digelar pada September 2020 ditunda menjadi Desember 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada Desember 2020 dinilai tidak rasional di tengah kondisi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi. Apalagi, sejumlah daerah baru memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Pilkada dinilai lebih memungkinkan untuk berlangsung pada 2021 setelah pandemi Covid-19 mereda.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada mengamanatkan Pilkada 2020 diselenggarakan Desember. Ini hanya mundur tiga bulan dari jadwal semula, 23 September 2020. Jika pilkada berlangsung Desember, tahapan pilkada sudah kembali dimulai Juni.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000