Pemkab Brebes Tanggung Biaya Tes Cepat Warganya di Bakauheni
Pemkab Brebes membantu 140 perantau asal Kabupaten Brebes, Jateng, yang tertahan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, untuk menjalani tes cepat. Mereka tidak diizinkan menyeberang karena tak memiliki surat bebas Covid-19.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BREBES, KOMPAS — Sedikitnya 140 warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tertahan di Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung, karena tidak bisa menunjukkan hasil nonreaktif atau negatif Covid-19 sebagai syarat menyeberang. Pemerintah Kabupaten Brebes menanggung seluruh biaya tes bagi para warganya agar bisa pulang ke Brebes.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga yang hendak menyeberang ke Jawa tertahan di Pelabuhan Bakauheni. Mereka tidak diizinkan menyeberang oleh otoritas pelabuhan karena tidak bisa menunjukkan hasil nonreaktif tes cepat atau hasil negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan usap. Akibatnya, mereka harus terkatung-katung selama beberapa hari di pelabuhan (Kompas, 17/5/2020).
”Sebagian orang yang tertahan di (Pelabuhan) Bakauheni itu adalah warga Brebes yang bekerja di sejumlah daerah di Pulau Sumatera. Karena kontrak kerjanya sudah habis dan di sana tidak punya pekerjaan, mereka berniat untuk pulang ke Brebes,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Djoko Gunawan, di Brebes, Minggu (17/5/2020) malam.
Djoko mengatakan, tidak semua perusahaan tempat warganya bekerja menyediakan fasilitas tes cepat. Padahal, untuk bisa pulang kampung di masa larangan mudik, masyarakat harus membawa sejumlah dokumen, seperti identitas diri, surat tugas dari lembaga tempatnya bekerja atau surat keterangan dari lurah ataupun kepala desa setempat, surat keterangan sehat atau surat keterangan hasil tes cepat dari dinas kesehatan dan pusat layanan kesehatan, serta rincian rencana perjalanan.
Menurut Djoko, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes sudah berkoordinasi dengan pengelola Pelabuhan Bakauheni untuk memfasilitasi warga Brebes mengikuti tes cepat. Biaya tes cepat akan ditanggung oleh Pemkab Brebes.
Pemkab Brebes sudah berkoordinasi dengan pengelola Pelabuhan Bakauheni untuk memfasilitasi warga Brebes mengikuti tes cepat. Biaya tes cepat akan ditanggung oleh Pemkab Brebes.
”Hasil rapid test, mereka nonreaktif semua, jadi sebagian dari mereka sudah mulai menyeberang hari ini. Adapun total biaya yang kami keluarkan belum bisa dihitung karena masih terus ada penambahan,” tuturnya.
Djoko menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan camat dan kepala desa di daerah asal para perantau untuk memantau pergerakan warganya yang baru pulang dari Sumatera tersebut. Selain itu, Djoko juga berpesan agar mereka diterima dan tidak dikucilkan oleh warga lain.
Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Banjarharjo Warto mengatakan, 52 dari 140 orang yang sempat tertahan di Pelabuhan Bakauheni tersebut merupakan warganya. Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Banjarharjo sedang menanti para perantau tersebut. Mereka diperkirakan tiba di Banjarharjo Senin dini hari hingga menjelang siang.
Sesampainya di Brebes, mereka akan disemprot cairan disinfektan, diminta mencuci tangan, dan diperiksa suhu badannya.
Warto menjelaskan, sesampainya di Brebes, mereka akan disemprot cairan disinfektan, diminta mencuci tangan, dan diperiksa suhu badannya. Mereka yang memiliki suhu badan di atas 38 derajat celsius akan dirujuk ke pusat pelayanan kesehatan terdekat untuk mejalani tes cepat ulang.
”Kalau hasil tes cepatnya reaktif, nanti akan kami usulkan untuk di-swab (usap tenggorok). Selama menunggu hasil swab, mereka akan dikarantina di Islamic Center Brebes,” ucap Warto.
Sementara perantau yang suhu tubuhnya di bawah 38 derajat celsius akan diminta mengarantina diri selama 14 hari di rumah masing-masing. Selama karantina, mereka akan diawasi oleh kepala desa, ketua rukun tetangga, ketua rukun warga, dan tetangga terdekat.
Jika masa karantina sudah selesai, sebagian dari mereka akan dites cepat kembali. Hal itu dilakukan untuk memastikan mereka tidak terpapar Covid-19.
Hingga Minggu malam, ada 98.616 orang yang tiba di Kabupaten Brebes selama pandemi Covid-19. Sebanyak 15.650 orang di antaranya tiba di Brebes setelah adanya larangan mudik, yakni pada 24 April 2020.
Berdasarkan laman corona.brebeskab.go.id, Minggu malam, jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Brebes 25 orang. Dari jumlah tersebut, 17 orang masih dirawat dan dikarantina. Adapun 8 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Sartono mengungkapkan, pasien positif terdiri dari mantan peserta Ijtima Ulama Gowa, keluarga mantan peserta Ijtima Ulama Gowa, dan pemudik dari zona merah Covid-19.