Sejumlah Pekerja Migran Pulang Tak Bawa Surat Keterangan Tes Cepat
Sebanyak 57 penumpang, terdiri dari pekerja migran indonesia dan umum, tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang dengan maskapai Air Asia yang berangkat dari Kuala Lumpur. Mereka lalu menjalani karantina.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Sebanyak 57 penumpang pesawat dari Malaysia, terdiri dari pekerja migran Indonesia dan umum, tiba di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Senin (18/5/2020). Sebagian dari mereka tak membawa surat keterangan hasil tes cepat sehingga langsung dites di bandara dan seluruhnya nonreaktif.
Dari Kuala Lumpur, mereka menaiki maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan AK-328 yang mendarat di Bandara Ahmad Yani, Senin pukul 08.30. Ini merupakan kedatangan penerbangan internasional pertama di bandara itu setelah transportasi udara ditutup selama beberapa pekan.
Ada sejumlah penumpang yang belum rapid test. Maka langsung kami lakukan rapid test dan hasilnya semua negatif (nonreaktif). Setelah itu, pengurusan di imigrasi, kemudian bea cukai. (Hardi Ariyanto)
Begitu turun dari pesawat, para penumpang diperiksa sesuai dengan protokol kesehatan, di antaranya pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan kelengkapan administrasi.
”Ada sejumlah penumpang yang belum rapid test. Maka langsung kami lakukan rapid test dan hasilnya semua negatif (nonreaktif). Setelah itu, pengurusan di imigrasi, kemudian bea cukai,” kata General Manager Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto.
Adapun tes cepat dilakukan kepada 51 penumpang. Mereka dites karena tak membawa dokumen hasil tes cepat atau membawa hasil tes reaksi rantai polimerase (PCR), tetapi lewat batas waktu. Sementara enam penumpang membawa hasil tes PCR yang valid sehingga tak perlu dites cepat.
Terbagi dalam empat kelompok, secara bertahap mereka menaiki bus yang disediakan Pemprov Jateng untuk dibawa ke kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jateng di Srondol, Kota Semarang. Di sana, mereka didata dan dikarantina.
Hardi menuturkan, pendataan lebih lanjut dilakukan di tempat karantina. Setelah dikarantina, mereka akan dikawal dan diarahkan ke tempat tujuan masing-masing. ”Selanjutnya, ada kebijakan dari tim gugus tugas, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng Ahmad Aziz menuturkan, seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) akan diwawancara di tempat karantina. Begitu juga warga umum yang habis menjenguk keluarganya di Malaysia.
”PMI yang tiba hari ini berasal dari Kabupaten Kendal dan Pati. Terbanyak dari Pati. Kalau kondisi normal, PMI biasanya ada yang mendapat cuti dan ada yang diputus kontrak. Yang diputus kontrak ini harus mengikuti prosedur jika ingin berangkat lagi nanti,” ujarnya.
Angka berubah
Aziz belum bisa memastikan jumlah tenaga kerja yang datang ke Jateng secara bertahap pada 18-23 Mei 2020. Namun, diperkirakan lebih dari 750 PMI tiba pada periode itu. ”Angkanya berubah-ubah. Sebab, saat Covid-19 ini, mungkin ada yang batal terbang karena tak memenuhi syarat kesehatan,” kata Aziz.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo, memastikan, protokol kesehatan diterapkan, termasuk dengan membawa mereka ke tempat karantina. Para PMI dikarantina di BPSDM Jateng selama 2-3 hari, lalu diserahkan kepada gugus tugas penanganan Covid-19 wilayah kabupaten/kota.
Sugiyo (22), pekerja migran asal Pati, mengaku menunggu sebulan lebih untuk pulang. ”Pulang karena dalam rangka Lebaran. Sebelumnya berencana pulang April, tetapi tiket dibatalkan terus. Baru kali ini bisa,” ujar teknisi kelistrikan di Kuala Lumpur itu.
Sementara itu, Surahman (50) pulang dari Malaysia setelah menjumpai anaknya di Malaysia. Ia mengaku telah melakukan tes dan mengurus dokumen kesehatan seharga 380 ringgit atau sekitar Rp 1,3 juta. Ia berharap bisa segera pulang ke Jember, Jawa Timur.