Hari Kelima PSBB Malang Raya, Pasien Covid-19 Bertambah Tiga Orang
Hari kelima pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 bertambah 3 orang. Diduga, penmbahan jumlah kasus itu terkait aktivitas mudik atau silaturahmi kerabat.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS – Pada hari kelima pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 bertambah tiga orang. Diduga, penambahan jumlah kasus itu terkait aktivitas mudik atau silaturahmi kerabat.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Malang per Kamis (21/05/2020), terdapat tambahan kasus pasien Covid-19 sebanyak tiga orang. Sehingga, saat ini total penderita Covid-19 dirawat di rumah sakit sebanyak 18 orang.
Tiga tambahan pasien tersebut adalah seorang dokter (33, laki-laki), seorang pria berusia 52 tahun yang memiliki riwayat perjalanan ke Surabaya, serta seorang pria berusia 67 tahun yang hingga kini masih dilacak jejak tertularnya.
Ketiganya saat ini dirawat di rumah sakit. Mereka sebelumnya adalah pasien tanpa gejala, yang kemudian sakit batuk pilek, dan dibawa ke rumah sakit untuk periksa.
“Baru Jumat (22/05/2020) akan dilakukan tracing pada pasien, sehingga kelihatan bagaimana riwayat perjalanannya. Bisa jadi karena ada pengaruh mudik atau mengunjungi keluarga di Kota Malang,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Malang Husnul Muarif, Kamis (21/05/2020).
Husnul berharap, masyarakat tetap mematuhi larangan mudik dan selalu menjaga diri dengan menaati protokol kesehatan terkait pencegahan penyebarluasan Covid-19. “PSBB Malang Raya adalah salah satu upaya memfilter orang yang akan masuk ke Kota Malang. Memang ada beberapa titik seperti stasiun tetap bisa memungkinkan jadi salah satu titik masuk orang, tapi di sana sudah dilakukan pemeriksaan di pintu keluar,” kata Husnul.
Adapun menjelang Hari Raya Idul Fitri beberapa hari mendatang, Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau agar masyarakat melakukan shalat Idul Fitri di rumah. Hal itu dinilai meminimalkan resiko terkena Covid-19.
"Kami tidak melarang masyarakat untuk beribadah, namun kami mengimbau agar masyarakat dapat beribadah di rumah masing-masing selama masa pandemi ini," kata Wali Kota Malang Sutiaji. Sutiaji juga berharap acara halal bi halal yang berpotensi untuk mengumpulkan banyak massa, juga tidak digelar.
Penjelasan itu diberikan Sutiaji saat rapat koordinasi dengan para takmir masjid di Kota Malang pada Rabu (20/05/2020). Pada saat itu juga disampaikan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jatim yang menekankan agar Sholat Idul Fitri diminta untuk ditiadakan, terutam di daerah zona-zona merah Covid-19.
Kami tidak melarang masyarakat untuk beribadah, namun kami mengimbau agar masyarakat dapat beribadah di rumah masing-masing selama masa pandemi ini
Ketua Takmir Masjid Agung Kota Malang KH Zainudin mengatakan bahwa, mereka akan berusaha mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19. “Untuk Shalat Idul Fitri, karena sudah menjadi keyakinan masyarakat, maka di Masjid Agung Malang tetap akan menjalankan dengan jumlah orang yang terbatas dan dengan protokol ketat seperti penggunaan termogun, masker, dan penerapan jarak antarjamaah. Itu sebagaimana dilakukannya shalat Jumat seperti selama ini,” katanya.