logo Kompas.id
NusantaraPemkot Banjarmasin Kembali...
Iklan

Pemkot Banjarmasin Kembali Perpanjang PSBB

Pemerintah Kota Banjarmasin kembali memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Setelah tahap kedua berakhir pada Kamis (21/5/2020), PSBB tahap ketiga diterapkan 22 Mei-31 Mei 2020.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QdgelLrk_b6mIj45h8JjixRz5Oc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F326f54cb-9deb-4cb2-b432-2bd215fbc062_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Petugas gabungan berjaga di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saat berlaku jam malam dalam rangka pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Minggu (26/4/2020). Jam malam PSBB di Banjarmasin berlaku dari pukul 21.00 sampai pukul 06.00 Wita.

BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kembali memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Setelah tahap kedua berakhir pada Kamis (21/5/2020), PSBB tahap ketiga diterapkan 22 Mei-31 Mei 2020.

PSBB tahap pertama dilakukan 24 April-7 Mei 2020. Setelah itu, pemkot melanjutkan pelaksanaan PSBB tahap kedua selama 14 hari, 8-21 Mei 2020. Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000