logo Kompas.id
NusantaraTerapkan Larangan Mudik, Bus...
Iklan

Terapkan Larangan Mudik, Bus Antarprovinsi Tak Beroperasi di Sumut

Menjelang Idul Fitri, semua bus antarprovinsi dari dan menuju Sumatera Utara berhenti beroperasi untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Perbatasan Sumut dengan provinsi lain juga dijaga ketat oleh kepolisian.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G-OOO4aSQ_1bNjFlKRbf7dCzslM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FIMG_2816_1590151246.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Para penumpang menunggu keberangkatan di loket bus PT Antar Lintas Sumatera di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, Jumat (22/5/2020). Protokol kesehatan Covid-19 tidak sepenuhnya diterapkan di ruang publik di Medan.

MEDAN, KOMPAS — Menjelang Hari Raya Idul Fitri, semua bus antarprovinsi dari dan menuju Sumatera Utara berhenti beroperasi untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Namun, bus antarkota dalam provinsi masih diizinkan mengangkut penumpang dengan protokol kesehatan. Perbatasan Sumut dengan provinsi lain dijaga ketat oleh kepolisian.

”Kami membuat 25 tempat pemeriksaan di perbatasan Sumut dengan Riau, Sumatera Barat, dan Aceh. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat kami minta untuk kembali ke tempat asal,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin, di Medan, Jumat (22/5/2020).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000