Bandara Internasional Yogyakarta Tambah Kapasitas Zona Pemeriksaan Dokumen
Kapasitas zona pemeriksaan dokumen kesehatan akan ditambah di Bandara Internasional Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Calon penumpang juga diimbau melakukan cek dokumen secara daring.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
KULON PROGO, KOMPAS — Kapasitas zona pemeriksaan dokumen kesehatan akan ditambah di Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penambahan kapasitas itu bertujuan untuk menghindari penumpukan antrean pemeriksaan.
”Kapasitas zona pemeriksaan akan kami tambah, dari tadinya 200 orang menjadi 400 orang. Ini untuk mengantisipasi penumpang yang bersamaan masuk ke pemeriksaan dokumen,” kata Pelaksana Tugas General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Purnama saat dihubungi, Senin (1/6/2020).
Sebelumnya ramai dibicarakan foto antrean penumpang pemeriksaan dokumen perjalanan yang mengular di Bandara Internasional Yogyakarta. Foto tersebut diunggah akun @JogjaUpdate dalam media sosial Twitter pada Senin pukul 09.01. Foto itu dicuitkan ulang (retweet) oleh 237 pemilik akun dan disukai oleh 192 orang.
Pandu menjelaskan, pada Senin ini memang terjadi lonjakan penumpang di bandara tersebut seiring peningkatan jumlah penerbangan dari empat kali menjadi 17 kali per hari. Jumlah penumpang setiap penerbangan berkisar 30 hingga 60 orang.
”Tujuannya ke Jakarta, Pekanbaru, Ujung Pandang (Makassar), dan Balikpapan. Sebetulnya, kapasitas kami cukup sekali. Tetapi, memang penumpang ada yang datang lebih cepat dan ingin cepat lewat pemeriksaan,” kata Pandu.
Pemeriksaaan itu sebenarnya dapat dilakukan secara daring menggunakan aplikasi E-HAC (Health Alert Card Elektronik) Indonesia.
Selanjutnya, Pandu mengungkapkan, rata-rata pemeriksaan dokumen membutuhkan waktu satu hingga dua menit untuk satu penumpang. Ia mengatakan, pemeriksaan itu sebenarnya dapat dilakukan secara daring menggunakan aplikasi E-HAC (Health Alert Card Elektronik) Indonesia. Pemeriksaan daring dianggap dapat memangkas waktu pemeriksaan di bandara.
”Harapannya penumpang bisa melakukan pemeriksaan online. Ini untuk menekan antrean. Jadi, penerapan physical distancing dapat dilakukan dengan baik,” kata Pandu.
Menurut Pandu, penerapan jaga jarak atau physical distancing memerlukan kerja sama semua pihak. Penumpang juga harus menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan di bandara. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan diyakini mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dihubungi secara terpisah, Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VI Eko Budiyanto mengungkapkan, protokol kesehatan ketat juga diterapkan dalam perjalanan kereta api. Perjalanan tersebut dilayani lewat operasional Kereta Luar Biasa (KLB).
Penumpang harus menunjukkan dokumen tertentu, seperti surat tugas dari instansi, surat izin keluar masuk, dan surat keterangan sehat, sebelum membeli tiket.
”Memang yang ingin membeli (tiket) ada banyak. Hanya saja harus memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu. Harus rapid test, surat sehat, izin atasan, dan lain-lain. Jadi, memang yang boleh bepergian itu dibatasi,” kata Eko.
Eko menambahkan, jumlah penumpang KLB hanya 10-12 orang per hari. Adapun rute perjalanan KLB itu terbagi ke dua arah, yakni Jakarta dan Surabaya.
Selain itu, Eko menyampaikan, fasilitas tempat cuci tangan dan hand sanitizer terus ditambah. Sterilisasi stasiun pun dilakukan setiap hari. Jajaran petugas di lingkungan kereta api turut diberikan pelatihan penanganan pencegahan Covid-19.