Dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (29/5/2020), Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan normal baru diawali dari rumah ibadah mulai Jumat (5/6/2020).
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan, normal baru di wilayah tersebut akan diawali dari rumah ibadah mulai Jumat (5/6/2020). Ibadah bersama boleh digelar bersama dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Terkait hal itu, ada rumah ibadah yang dijadwalkan mulai menggelar ibadah bersama pekan ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, ada juga rumah ibadah yang masih belum menggelar ibadah bersama karena masih mengkaji lebih jauh serta berkonsultasi dengan pemangku kebijakan.
Ketua Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat Thamrin Usman, Senin (1/6/2020), menuturkan, Masjid Mujahidin Pontianak dibuka kembali untuk shalat berjemaah mulai Jumat pekan ini. “Pelaksanaanya tetap menerapkan kaidah-kaidah normal baru dengan mengutamakan aspek kesehatan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Di masjid sudah disiapkan tempat cuci tangan dengan sabun,” ujar Thamrin.
Kemudian, masker disiapkan untuk jemaah yang tidak membawa masker. Jemaah juga membawa sajadah masing-masing dari rumah. Saf saat shalat juga diatur berjarak aman. “Untuk jemaah yang demam, tidak dianjurkan untuk shalat berjemaah,” ujarnya.
Untuk peribadatan di Gereja Katolik, hari Minggu besok masih belum ada misa bersama di gereja. Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus Pr, menuturkan, Senin pagi pihaknya baru menggelar pertemuan dengan Kepolisian Daerah Kalbar mempersiapkan syarat konkret normal baru yang mengacu surat Kementerian Agama tentang hidup di era normal baru.
“Drafnya sudah kami selesaikan. Namun, minggu ini belum bisa diterapkan. Andai ada prosedur tetap pelaksanaannya diserahkan kepada paroki masing-masing apakah sudah siap atau belum. Apalagi, ada perbedaan situasi antara paroki di kota besar dengan yang di pedalaman,” ungkapnya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar Komisaris Besar Donny Charles Go, menuturkan, kesiapan menyongsong normal baru di berbagai wilayah termasuk Kalbar terus disiapkan. Seperti yang dilakukan Keuskupan Agung Pontianak yang mengundang Polda Kalbar saat menggelar pertemuan dengan para pastor paroki untuk menyamakan persepsi dalam penerapan ibadah. Ia pun menyambut baik pertemuan tersebut.
Pedoman tersebut mulai dari kapasitas rumah ibadah hanya boleh diisi 50 persen dengan memberi tanda pada kursi yang boleh atau tidak boleh ditempati.
Dalam pertemuan tersebut, Donny menjelaskan, pedoman yang ditentukan sesuai protokol pencegahan untuk memutus penularan Covid-19. Pedoman tersebut mulai dari kapasitas rumah ibadah hanya boleh diisi 50 persen dengan memberi tanda pada kursi yang boleh atau tidak boleh ditempati.
Kemudian, memberikan tanda pada jalur di lantai sebagai panduan, menyiapkan antiseptik pembersih tangan atau tempat cuci tangan dan menyiapkan petugas untuk mengukur suhu tubuh umat. Selain itu, harus ada penyemprotan rumah ibadah dengan disinfektan secara berkala.
Nantinya, pada pelaksanaan normal baru, Kepolisian dan TNI akan ditempatkan pada lokasi yang sudah ditentukan. Hal itu untuk mengawasi dan memberi edukasi mengenai normal baru kepada masyarakat. “Hal yang pasti adalah menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak bersalaman. Pelaksanaan ibadah juga disarankan tidak lebih dari satu jam,” ujarnya.
Mgr Agustinus Agus, menuturkan, masukan dari pihak Polda Kalbar, diharapkan menyempurnakan kebijakan yang diambil Keuskupan demi kebaikan bersama.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson, menuturkan, pada Senin, tercatat penambahan tujuh kasus konfirmasi Covid-19 dan dua pasien sembuh.
Untuk tambahan kasus konfirmasi Covid-19 tersebut, ada satu kasus tambahan di Kabupaten Kubu Raya yang merupakan suami istri. Suaminya sudah terlebih dahulu positif. Kemudian, ada enam orang dari Kabupaten Melawi yang berkaitan dengan kluster sebelumnya.
Adapun dua kasus sembuh, lanjut Harisson, berasal dari Kabupaten Sanggau dan Kota Pontianak. Dengan demikian, hingga kini, secara keseluruhan ada 196 kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar. Dari total kasus itu, 55 orang sembuh, 27 orang dirawat, 110 orang diisolasi ketat, dan empat orang meninggal dunia.