Sebagian Warga Makassar Ramai-ramai Tolak Uji Cepat Deteksi Covid-19
Warga Sulsel terutama di Makassar, ramai-ramai menolak tes cepat dan nekat mengambil jenazah terduga covid-19. Mereka bahkan mengusir petugas.
Oleh
RENY SRI AYU
·4 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS- Di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19 di Sulawesi Selatan, warga terutama di Makassar menolak upaya pencegahan penularan Covid-19. Mereka mengambil paksa jenazah PDP maupun jenazah positif di rumah sakit, menolak hingga mengusir petugas yang akan melakukan tes cepat.
Pantauan di sejumlah wilayah di Makassar, Minggu (7/6/2020), warga memasang portal-portal di pintu masuk pemukiman. Mereka juga memasang spanduk yang umumnya bertuliskan “Dilarang masuk, warga menolak rapid tes”. Gang-gang itu dijaga ketat oleh warga.
Portal dan spanduk itu di antaranya bisa ditemukan di Jalan Sunu, Panammpu, Tinumbu, Barukang, Pasar Cidu, Jalan Cakalang, jalan Da’wah, Cumi-Cumi, dan beberapa lainnya. Sebelumnya pada Sabtu (6/6/2929) sejumlah jalan besar dan utama juga dipasangi spanduk serupa namun sudah dicabut.
Sehari sebelumnya, beredar video di Tinumbu, Makassar, yang berisi pengusiran petugas yang hendak melakukan tes cepat. Warga tak membolehkan ambulans masuk ke daerah itu.
“Ini adalah kemauan seluruh warga. Mereka menolak jika akan di-rapid tes. Warga tidak percaya rapid tes. Awalnya warga patuh dan tinggal di rumah, apalagi selama PSBB. Banyak yang kehilangan mata pencaharian. Tapi belakangan kami melihat banyak yang tidak beres. Terlebih saat penyaluran bantuan sosial kemarin, banyak yang seharusnya dapat tapi tidak diberi dan ada yang layak justru mendapat bantuan,” kata Dedi Sasmita (45) warga jalan Sunu.
Warga juga khawatir saat menjalani tes cepat mereka mendapatkan hasil reaktif. Jika demikian hasilnya, mereka harus dibawa ke tempat isolasi atau rumah sakit. Hal itu memberatkan karena sebagian dari mereka adalah pekerja harian yang harus menghidupi keluarga.
Ini adalah kemauan seluruh warga. Mereka menolak jika akan di-rapid tes. Warga tidak percaya rapid tes
Kasus pengambilan paksa jenazah berstatus PDP bahkan positif juga terjadi di Makassar. Dua kasus terakhir terjadi di RSKD Dadi dan RS Labuang Baji. Warga menyerbu masuk ke ruang jenazah dan mengarak jenazah pulang. Warga menuding pemberian status PDP pada pasien adalah kedok rumah sakit untuk klaim biaya perawatan. Belakangan diketahui bahwa hasil tes usap kedua pasien yang akhirnya meninggal ini, positif.
Humas Ikatan Dokter Indonesia, Kota Makassar Wahyudi Muchsin membantah tudingan klaim biaya perawatan. Baginya menuduh pihak rumah sakit atau tenaga kesehatan mengambil untung di tengah situasi ini, tidak berdasar.
“Tuduhan itu terlalu keji. Para tenaga kesehatan yang bertugas juga bertaruh nyawa. Mereka meninggalkan keluarga. Banyak yang sudah terpapar. Yang harus dipahami warga adalah di tengah kondisi pandemi seperti ini, seluruh pasien memang akan ditangani dan diduga sebagai PDP. Ini adalah bentuk kehati-hatian dan menjaga keselamatan petugas kesehatan. Persoalannya memang hasil pemeriksaan usap yang dilakukan, banyak yang keluar usai pasien meninggal,” kata Wahyudi.
Banyaknya kasus pasien PDP meninggal dan dimakamkan dengan protokol Covid, namun hasil pemeriksaan usap ternyata negatif, memicu ketidakpercayaan warga. Terlebih dalam beberapa kasus, ada korban kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan saat bekerja, yang diberi status PDP saat masuk rumah sakit dan dimakamkan dengan protokol Covid saat meninggal. Padahal belakangan hasil swabnya negatif.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan aparat keamanan agar penjagaan di rumah sakit dipercepat.
“Adapun soal pemeriksaan swab bagi pasien PDP, saya juga sudah meminta agar bisa diprioritaskan dan dipercepat. Nantinya setelah ada hasil dan misalnya positif, akan kami panggil keluarga dan beri penjelasan. Saya juga berharap ke depan tak ada lagi pasien PDP yang hasil swab-nya negatif, dimakamkan dengan protokol Covid,” katanya.
Terkait pemeriksaan usap tenggorokan, Sulsel sudah memiliki tujuh laboratorium. Ketujuh laboratorium ini adalah Balai Besar Laboratorium Kesehatan, dua laboratorium milik Unhas masing-masing di RS Wahidin dan RS Unhas, laboratorium BPOM, Balai Besar Veteriner Maros, Laboratorium Kesehatan Lingkungan, dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Soppeng.
Dalam pemaparan saat kunjungan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala BNPB Doni Monardo di Makassar, Minggu (7/6/2020), Tim Ahli Data dan Epidemologi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel mengatakan kemampuan laboratorium kesehatan di Sulsel dalam melakukan tes PCR melebihi kemampuan nasional.
Di Sulsel, total tes PCR yang diperiksa per hari mencapai 60 sampel per 1.000.000 penduduk, sedangkan rata-rata nasional baru 30 sampel per 1.000.000 penduduk. Jumlah tes maksimal harian mencapai 786 tes sepanjang 5 Juni 2020.