Pasien Covid-19 di DIY Bertambah 10 Orang, Delapan di Antaranya Polisi
Daerah Istimewa Yogyakarta mencatatkan penambahan 10 pasien positif Covid-19 pada Jumat (12/6/2020). Delapan orang di antara 10 pasien positif baru itu merupakan polisi.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Jumlah pasien positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta bertambah 10 orang pada Jumat (12/6/2020). Dari 10 pasien baru itu, 8 orang di antaranya merupakan polisi. Para polisi yang positif Covid-19 tersebut merupakan siswa Sekolah Inspektur Polisi di Sukabumi, Jawa Barat.
”Hasil pemeriksaan laboratorium terkonfirmasi positif pada hari ini tanggal 12 Juni 2020, terdapat tambahan 10 kasus positif sehingga total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi 262 kasus,” kata juru bicara Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, Jumat sore, di Yogyakarta.
Berty menjelaskan, dari 10 pasien positif baru itu, dua orang di antaranya memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Satu orang di antara dua pasien itu pernah memiliki riwayat perjalanan ke Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sementara satu orang lainnya pernah bepergian ke Surabaya, Jawa Timur.
Sementara 8 pasien lainnya merupakan polisi yang berstatus sebagai siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Sukabumi. Dari 8 polisi yang dinyatakan positif tersebut, 4 orang berasal dari Kabupaten Sleman, 2 orang berasal dari Kota Yogyakarta, dan 2 orang lainnya berasal dari Kabupaten Bantul. Mereka tercatat sebagai kasus 256-263 di DIY.
Berty memaparkan, 8 polisi yang dinyatakan positif Covid-19 itu merupakan orang tanpa gejala (OTG). Dia menambahkan, 8 polisi itu menjalani rapid test (tes cepat) dan tes reaksi rantai polimerase (PCR) sesudah ada satu polisi lain dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Juni 2020.
Polisi yang dinyatakan positif pada 1 Juni itu tercatat sebagai kasus 239 di DIY. Sama seperti 8 polisi lainnya, pasien kasus 239 itu juga merupakan siswa SIP di Sukabumi. Namun, pada 10 Juni 2020, pasien kasus 239 tersebut telah dinyatakan sembuh.
Namun, pada 10 Juni 2020, pasien kasus 239 tersebut telah dinyatakan sembuh.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) DIY Komisaris Besar Yuliyanto menjelaskan, terdapat 19 polisi asal DIY yang mengikuti pendidikan di SIP Sukabumi. Namun, karena adanya pandemi Covid-19, para polisi yang menjadi peserta pendidikan di SIP Sukabumi kemudian dipulangkan ke wilayah masing-masing.
Oleh karena itu, 19 polisi asal DIY tersebut kemudian juga dipulangkan ke DIY. Mereka lalu tinggal dan menjalani pendidikan di gedung Sekolah Polisi Negara (SPN) Selopamioro di Kabupaten Bantul.
Di SPN Selopamioro, para polisi itu menjalani pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring (online) sebagai siswa SIP. ”Setelah pulang ke DIY, mereka selama ini tinggal di SPN Selopamioro dan belajar online di sana,” ujar Yuliyanto.
Menurut Yuliyanto, saat masih berada di Sukabumi, para polisi itu telah menjalani tes cepat. Setelah pulang ke DIY, 19 polisi itu juga menjalani beberapa kali tes cepat. Dari hasil tes cepat itu, ada sejumlah polisi yang menunjukkan hasil reaktif sehingga kemudian menjalani pengambilan sampel dengan cara swab atau usap tenggorokan.
Sampel swab itu kemudian diuji dengan tes PCR. Berdasarkan hasil tes PCR itu, terdapat 9 polisi yang dinyatakan positif Covid-19. Dari 9 orang itu, sudah ada satu orang yang dinyatakan sembuh sehingga saat ini tersisa 8 polisi yang masih dirawat.
Yuliyanto mengatakan, 8 polisi tersebut kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Sleman. Para polisi tersebut berada dalam kondisi baik dan tidak mengalami gejala demam, pilek, atau sesak napas.
”Delapan polisi itu selama ini dalam kondisi sehat, tidak ada gejala panas tinggi atau pilek seperti gejala umumnya Covid-19. Hari ini mereka sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan sesuai dengan penanganan Covid-19,” kata Yuliyanto.