Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura melaksanakan tes cepat di pasar tradisional yang dinilai sebagai zona merah. Hasilnya ditemukan sebanyak 238 pedagang reaktif Covid-19.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Papua, melaksanakan tes cepat bagi 1.058 pedagang di Pasar Youfefa selama dua hari terakhir. Hasilnya, sebanyak 238 pedagang di pasar tradisional terbesar di ibu kota Provinsi Papua ini ditemukan reaktif Covid-19.
Pelaksanaan tes cepat secara masif di kawasan pasar tradisional merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura untuk mendeteksi Covid-19 secara lebih dini dan mencegah gelombang kedua penyebaran virus tersebut.
”Berdasarkan hasil pantauan kami, banyak kasus warga positif Covid-19 yang ditemukan di area pasar. Karena itu, kami fokus untuk menuntaskan tes cepat di seluruh pasar tradisional,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura Rustam Saru, Selasa (23/6/2020).
Ia memaparkan, tim akan menuntaskan tes cepat semua pedagang di Pasar Youtefa pada Rabu (24/6/2020). Total terdapat sebanyak 1.800 pedagang di pasar tersebut. Sebanyak 134 dari 238 pedagang yang reaktif telah menjalani pemeriksaan sampel usap. Saat ini, semua pedagang yang reaktif telah menjalani karantina di fasilitas milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua.
”Pedagang yang positif Covid-19 dari pemeriksaan sampel usap akan dipindahkan ke Hotel Sahid Jayapura. Kami menyiapkan hotel ini untuk menampung pasien positif yang berdomisili di Kota Jayapura,” ujar Rustam.
Ia pun menyatakan Pemkot Jayapura secara resmi menggelar razia penggunaan masker di lima distrik (setingkat kecamatan) mulai Selasa ini. Pelaksanaan razia sesuai Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 19 Tahun 2020.
Total sebanyak 443 warga yang terjaring dalam razia tersebut di 10 titik kota karena tidak menggunakan masker. Mereka dikenaI sanksi sosial, seperti membersihkan jalan dan area publik dengan menggunakan rompi khusus berwarna merah.
”Regulasi ini yang pertama kali diterapkan di Provinsi Papua. Kami ingin membangun kesadaran warga dalam melaksanakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker,” kata Rustam yang juga menjabat Wakil Wali Kota Jayapura ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari menambahkan, pihaknya juga akan melaksanakan tes cepat bagi warga yang tertangkap tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
”Di Distrik Muara Tami, kami melaksanakan razia dan tes cepat bagi sejumlah pelanggar. Hasilnya, ditemukan seorang warga reaktif Covid-19. Kami masih memiliki sekitar 2.000 alat tes cepat untuk memeriksa warga yang rentan tertular karena tidak melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, Silwanus Sumule, mengapresiasi upaya Pemkot Jayapura dalam mendeteksi penyebaran Covid-19 secara masif dan melaksanakan razia penggunaan masker. Ia menilai cara tersebut sangat membantu untuk menekan penyebaran Covid-19 yang belum terhenti.
Diketahui terjadi penambahan 13 kasus positif di Papua pada Selasa ini. Kasus baru itu tersebar di Kota Jayapura (7 orang), Kabupaten Jayapura (3 orang), serta masing-masing 1 orang di Kabupaten Mimika, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Jumlah akumulasi kasus Covid-19 di Papua telah mencapai 1.511 orang. Rinciannya, 778 orang dalam perawatan, 717 orang sembuh, dan 16 orang meninggal. Jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak 242 orang dan orang dalam pemantauan mencapai 3.170 warga.
”Kami berharap warga Papua tidak menganggap remeh virus ini karena belum ditemukan vaksinnya hingga kini. Papua baru bisa memasuki new normal apabila warga disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” kata Silwanus.