Warga Tak Disiplin, DIY Perpanjang Tanggap Darurat dan Lakukan Tes Massal
Status tanggap darurat bencana Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta diperpanjang hingga 31 Juli 2020. Perpanjangan itu dilakukan antara lain karena banyak warga belum disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah Daerah DI Yogyakarta memperpanjang status tanggap darurat bencana terkait penularan Covid-19 hingga 31 Juli 2020. Salah satu alasannya, masih banyak warga yang tak disiplin menerapkan protokol kesehataan. Masa perpanjangan ini akan digunakan untuk melanjutkan tes reaksi rantai polimerase (PCR) secara massal.
Perpanjangan status tanggap darurat itu diputuskan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY beserta pemerintah kabupaten/kota di DIY, Kamis (25/6/2020), di kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta. Rapat dipimpin Wakil Gubernur DIY Paku Alam X yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY.
"Rapat menyepakati status tanggap darurat diperpanjang sampai 31 Juli. Tentu perpanjangan ini ada tujuan dan juga ada catatan-catatannya," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana seusai rapat.
Baca juga :
Pemda DIY pertama kali menetapkan status tanggap darurat bencana Covid-19 pada 20 Maret sampai 29 Mei 2020 melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 65/KEP/2020. Status itu kemudian diperpanjang hingga 30 Juni 2020 melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 121/KEP/2020.
Namun, status tanggap darurat itu akhirnya kembali diperpanjang hingga 31 Juli 2020 karena sejumlah alasan. Meski begitu, keputusan resmi tentang perpanjangan status tanggap darurat tersebut masih menunggu Keputusan Gubernur DIY.
Masih banyak warga DIY yang mengabaikan protokol kesehatan saat beraktivitas di tempat umum.
Biwara menjelaskan, salah satu alasan perpanjangan status tanggap darurat itu karena masih banyak warga DIY yang mengabaikan protokol kesehatan saat beraktivitas di tempat umum. Padahal, penerapan protokol kesehatan, misalnya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, menjadi kunci untuk mencegah penularan Covid-19.
"Menurut pengamatan kami, masih banyak warga yang belum menaati protokol kesehatan, misalnya pakai masker dan jaga jarak," tutur Biwara.
Dia menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan masih ada warga yang belum memiliki kesadaran menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, pada masa perpanjangan status tanggap darurat ini, Pemda DIY akan meningkatkan sosialisasi pada masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Pemda DIY juga akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum dengan menerjunkan petugas gabungan sejumlah instansi. "Kami menganggap kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Ini terlihat dari fenomena beberapa waktu terakhir," ujar Biwara.
Pemda DIY juga akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum dengan menerjunkan petugas gabungan sejumlah instansi.
Biwara menuturkan, perpanjangan status tanggap darurat itu juga dilakukan karena penularan penyakit Covid-19 di DIY masih membutuhkan penanganan yang intensif. Hal ini karena jumlah pasien positif Covid-19 di DIY masih terus bertambah. Pada Kamis ini, misalnya, jumlah pasien positif Covid-19 di DIY bertambah tujuh orang sehingga total kasus positif menjadi 299 orang.
Selain itu, Pemda DIY juga masih harus melakukan penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Menurut Biwara, penanganan di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial itu membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Agar anggaran tersedia, dibutuhkan payung hukum, misalnya dengan memperpanjang status tanggap darurat.
"Dengan status tanggap darurat ini, dukungan anggaran itu bisa dilanjutkan," ungkap Biwara yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY.
Tes massal
Pada masa tanggap darurat ini, Biwara memaparkan, pemerintah kabupaten/kota di DIY juga akan melakukan tes dengan metode reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) secara massal. Tes PCR secara massal itu dilakukan untuk memetakan penularan Covid-19 di DIY secara lebih pasti.
"Ini untuk memetakan kondisi yang sesungguhnya di lapangan sehingga kemudian langkah-langkah yang lebih cermat, lebih tepat, dan lebih intensif bisa kita lakukan," papar Biwara.
Menurut Biwara, tes PCR secara massal itu juga dibutuhkan karena mobilitas masyarakat DIY beberapa waktu terakhir kian tinggi. Dia mengatakan, peningkatan mobilitas warga itu harus diimbangi dengan peningkatan pemeriksaan agar potensi penularan Covid-19 di DIY bisa dideteksi lebih dini.
Biwara menambahkan, tes PCR massal itu akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota di DIY. Namun, dia menyebut, pelaksanaan tes massal itu bergantung pada kesiapan masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Target jumlah orang yang menjadi sasaran tes PCR massal itu juga belum diketahui pasti.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY, telah melakukan tes PCR secara massal pada warga kabupaten itu yang pernah memiliki riwayat perjalanan. Tes PCR dilakukan pada 23-24 Juni 2020 dengan jumlah peserta 100 orang dan pada 25-26 Juni 2020 dengan peserta 100 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharja mengatakan, tes PCR massal itu akan terus dilakukan secara bertahap. Dia menyebut, total target tes PCR massal di Bantul itu sebanyak 5.000 penduduk.
Warga yang menjadi sasaran tes PCR massal itu akan ditentukan berdasarkan analisis yang dilakukan Dinas Kesehatan Bantul. ”Tentu prioritas (sasaran tes massal) ada pertimbangan-pertimbangannya. Hasil analisis kami yang akan menentukan sasaran tes massal,” kata Agus.