logo Kompas.id
NusantaraSiapkan Normal Baru, DIY...
Iklan

Siapkan Normal Baru, DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat

Status tanggap darurat di Daerah Istimewa Yogyakarta diperpanjang hingga 30 Juni 2020 karena masih ada penularan Covid-19. Perpanjangan tanggap darurat juga bagian persiapan pemberlakuan kebijakan normal baru.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w4gc0DL79dir_DlchxAnYnl30yc=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F9bcf575c-c883-45e2-98a3-b0f67f782b21_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Kawasan Titik Nol, Yogyakarta, lengang, Selasa (26/5/2020). Suasana sepi mendominasi sejumlah pusat keramaian di Yogyakarta yang biasa dipadati wisatawan dan pemudik saat libur Lebaran. Hal ini karena masih terjadi pandemi Covid-19.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah DI Yogyakarta memutuskan memperpanjang status tanggap darurat bencana terkait penularan Covid-19 hingga 30 Juni 2020. Selain masih ada penularan penyakit, perpanjangan tanggap darurat juga dilakukan sebagai persiapan penerapan kebijakan normal baru atau new normal di DIY.

Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat diambil dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY beserta pemerintah kabupaten dan kota di DIY, Rabu (27/5/2020), di kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta. Rapat dipimpin Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan dihadiri para bupati serta wali kota dan sejumlah pejabat lain.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000