Industri di Batam Waspada, Lima Pekerja Pabrik Plastik Positif Covid-19
Tiga tenaga kerja asal China dan dua tenaga kerja lokal di Batam dinyatakan positif Covid-19. Ini menjadi pengingat bagi 24 kawasan industri di lain di kota tersebut agar lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Tiga tenaga kerja asal China dan dua tenaga kerja lokal di Batam, Kepulauan Riau, dinyatakan positif Covid-19. Kluster penularan di salah satu pabrik plastik itu menjadi pengingat bagi 24 kawasan industri lain di kota tersebut agar segera memperketat protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, hingga Jumat (26/6/2020), sebanyak 37 spesimen orang yang kontak dekat lima pasien tersebut telah diambil petugas Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam untuk diuji dengan metode reaksi rantai polimerase (PCR).
Peristiwa munculnya kluster penularan baru di pabrik plastik itu bermula dari Pasien Nomor 204 inisial ZGK (34) yang merupakan tenaga kerja asal China. Ia dinyatakan positif mengidap Covid-19 pada 19 Juni lalu. ”Dia sudah lama berada di Batam, sejak awal Februari 2020,” kata Didi.
Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam Muhammad Rudi, selama bekerja sebagai tenaga ahli di pabrik plastik itu, ZGK relatif tidak pernah kontak dengan orang di luar pondokan tempat ia tinggal. Kini ia dan empat pasien lain dalam kondisi stabil dan dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 di Pulau Galang.
Selang enam hari sejak kasus pertama di pabrik itu diumumkan, pasien positif bertambah menjadi lima orang. Total tiga tenaga kerja asal China dan dua tenaga kerja lokal dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Hal ini menjadikan pabrik plastik itu sebagai kluster penularan kesepuluh di Batam.
Hal ini menjadikan pabrik plastik itu sebagai kluster penularan kesepuluh di Batam.
Di Batam total ada 24 kawasan industri dan setidaknya 2.900 pabrik dengan jumlah pekerja sekitar 384.000 orang. Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Tjaw Hioeng menyatakan, pabrik plastik itu bukan termasuk dalam kawasan industri di Batam.
”Pabrik plastik itu tidak berada di dalam kawasan industri Kabil, seperti dalam informasi yang selama ini beredar. Pabrik yang tergabung di kawasan industri pasti sudah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 sejak Maret lalu,” ujarnya.
Ia menjamin, semua kawasan industri di Batam juga telah mengantongi izin pelaksanaan operasional dan kegiatan industri (IOMKI). Dalam surat itu, Kementerian Perindustrian mewajibkan perusahaan yang tetap beroperasi pada masa pandemi supaya melaksanakan protokol pencegahan Covid-19.
Untuk mengawasi pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19, perusahaan-perusahaan di kawasan industri Batam membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Setiap minggu, kinerja P2K3 dilaporkan kepada Kementerian Perindustrian melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam Rudi Sakyakirti menyatakan, protokol pencegahan Covid-19 telah dilaksanakan semua pabrik yang tergabung dalam kawasan industri di Batam. Namun, ia mengakui, masih ada sebagian kecil perusahaan di luar kawasan industri yang belum menjalankan protokol kesehatan.
Data Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Batam menunjukkan, hingga 25 Juni terdapat 247 pasien positif. Sebanyak 148 pasien dinyatakan sembuh dan 12 meninggal. Total ada 10 kluster penularan di Batam yang enam di antaranya masih aktif.