Sepanjang Juni, 10 Tenaga Kesehatan di Aceh Terpapar Covid-19
Selama Juni 2020, sebanyak 10 tenaga kesehatan di Provinsi Aceh terpapar virus korona baru yang menyebabkan Covid-19. Perlindungan terhadap tenaga kesehatan perlu diperkuat.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Selama Juni 2020, sebanyak 10 tenaga kesehatan di Provinsi Aceh terpapar virus korona baru yang menyebabkan Covid-19. Perlindungan terhadap tenaga kesehatan perlu diperkuat sebab mereka orang pertama yang berhadapan dengan pasien Covid-19.
Dari 10 tenaga kesehatan yang terpapar, 4 orang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh, 4 orang bertugas di RSUD Meuraxa Banda Aceh, 1 orang di RS Bhayangkara Banda Aceh, dan 1 orang di Aceh Tamiang. Sebagian dari mereka terpapar virus korona dari pasien yang ditangani.
Kasus terbaru, pada Minggu (28/6), dilaporkan dua tenaga kesehatan terpapar Covid-19 di Aceh, yakni EM (25), perawat di RS Bhayangkara; dan EF (29), seorang dokter di Aceh Tamiang. Namun, belum diketahui sumber penularannya.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Hanif menuturkan, pihaknya baru mengetahui dua pasien baru itu setelah keluar hasil pemeriksaan uji usap tenggorokan di laboratorium polymerase chain reaction (PCR) Balai Litbangkes Aceh pada Minggu.
Kasus lainnya, pada Sabtu (27/4), empat tenaga kesehatan di RSUD Meuraxa, Banda Aceh, juga dilaporkan positif Covid-19. Diduga mereka terpapar dari dua pasien Covid-19 yang pernah dirawat di rumah sakit itu. Pada 20 Juni, empat perawat di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, terpapar Covid-19. Mereka terpapar dari SUK (63), pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit milik Pemprov Aceh itu.
Ketua Ikatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Safrizal Rahman mengatakan, adanya tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 menunjukkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan masih lemah. Safrizal mengatakan, prosedur tetap pelayanan terhadap pasien umum harus dibenahi agar tenaga kesehatan terlindungi.
Dalam beberapa kasus, tenaga kesehatan baru panik saat mengetahui bahwa pasien yang ditangani ternyata memiliki riwayat perjalanan ke daerah pandemi. ”Pasien juga harus jujur kepada tenaga medis terhadap riwayat penyakit dan riwayat perjalanan agar tenaga medis tidak menjadi sasaran Covid-19,” kata Safrizal.
Safrizal mengatakan, tenaga kesehatan adalah orang yang paling besar risiko terpapar virus. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap mereka harus maksimal. Safrizal juga selalu mengingatkan tenaga kesehatan agar menjalankan protokol kesehatan dalam merawat pasien. Manajemen rumah sakit pun diminta memastikan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga kesehatan sesuai standar.
Wakil Direktur RSUD Zainoel Abidin Endang Mutiawati menuturkan, pihaknya menerapkan standar operasional yang ketat terhadap tenaga kesehatan dalam melayani pasien terkait Covid-19. Kebijakan itu sebagai upaya melindungi tenaga kesehatan terhadap paparan virus dari pasien.
RS Zainoel Abidin memisahkan area perawatan pasien Covid-19 dengan pasien umum. Pintu masuk pasien dengan tenaga kesehatan dipisah, ruang pakai APD dan ruang membuka APD juga terpisah. Setelah menangani pasien, tenaga kesehatan wajib membersihkan diri.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, setelah kasus Covid-19 di Aceh bertambah signifikan, jalur masuk ke Aceh diawasi dengan ketat. Orang-orang yang masuk ke Aceh harus menunjukkan surat kesehatan.
Adapun total jumlah kasus Covid-19 di Aceh sebanyak 77 orang. Sebanyak 2 orang meninggal, 25 sembuh, dan sisanya dalam perawatan. Daerah yang terpapar Covid-19 di Aceh meliputi 14 kabupaten/kota.