Petugas Tetap Verifikasi Faktual secara Langsung di Zona Merah
Panitia Pemungutan Suara di Kota Bandar Lampung, Lampung, tetap melakukan verifikasi faktual secara langsung di wilayah yang berstatus zona merah Covid-19. Petugas wajib menggunakan alat pelindung diri.
Oleh
VINA OKTAVIA
·4 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Panitia Pemungutan Suara atau PPS di Kota Bandar Lampung, Lampung, tetap melakukan verifikasi faktual dukungan kandidat perseorangan dalam pemilihan kepala daerah secara langsung di wilayah yang berstatus zona merah Covid-19. Selain menggunakan alat pelindung diri, petugas wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19 untuk mengantisipasi penularan virus korona jenis baru (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Di Kecamatan Panjang yang merupakan zona merah Covid-19, misalnya, petugas PPS tetap mendatangi langsung orang-orang yang memberikan dukungan terhadap bakal calon perseorangan, Senin (29/6/2020). Di kecamatan itu, ada 25 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari 8 kelurahan di Panjang, pasien positif Covid-19 terbanyak ada di Kelurahan Pidada, yakni 20 orang.
Giarsih (28), PPS di Kelurahan Pidada, menuturkan, dia menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat untuk menghindari penularan Covid -19 di wilayah padat penduduk tersebut. Dia menggunakan alat pelindung diri berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan, dan hand sanitizer. Petugas juga membawa alat pengukur suhu untuk memeriksa suhu tubuh warga yang mereka temui. Sebelum mengunjungi rumah pendukung, petugas PPS juga harus bertanya kepada ketua RT setempat untuk memastikan warga yang akan mereka kunjungi.
”Ketua RT membantu kami dengan memberikan informasi tentang warga yang akan kami temui, termasuk apakah warga tersebut sedang menjalani isolasi mandiri karena terkena Covid-19,” katanya saat ditemui di sela-sela kegiatan verifikasi faktual di Bandar Lampung, Senin (29/6/2020).
Di kelurahan itu, ada satu pendukung calon perseorangan yang tidak bisa ditemui oleh petugas PSS. Hal itu karena warga itu dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Panjang Endang Yuniarti menuturkan, hingga kini, baru ada satu pendukung di Kelurahan Pidada yang tidak bisa ditemui karena positif Covid-19. ”Kami akan melaporkan hal ini. Verifikasi faktual kemungkinan akan dilakukan melalui video konferensi,” kata Endang saat ditemui di Sekretariat PPK Panjang di Kecamatan Panjang.
Ada satu pendukung di Kelurahan Pidada yang tidak bisa ditemui karena positif Covid-19.
Dia menjelaskan, ada 24 petugas PPS yang akan memverifikasi 5.190 berkas dukungan bakal calon perseorangan di Kecamatan Panjang. Senin, tiga petugas PPS tidak ikut melakukan verifikasi faktual karena sedang sakit. ”Kami memastikan kondisi kesehatan petugas PPS sebelum bertugas. Jika ada yang sakit, mereka diminta istirahat,” ujar Endang.
Hingga saat ini, petugas PPS sudah melakukan kunjungan ke sekitar 500 pendukung. Namun, berkas yang sudah diverifikasi baru 345 orang. Pasalnya, sebagian pendukung sedang tidak berada di rumah saat petugas PPS melakukan kunjungan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan menuturkan, petugas diminta menerapkan protokol pencegahan Covid-19, terutama saat berkunjung ke zona merah Covid-19.
Saat ini, dari 126 kelurahan di Bandar Lampung, baru ditemukan adanya satu pendukung di Kelurahan Pidada yang tidak bisa ditemui langsung karena terpapar Covid-19. Terkait hal itu, petugas PPS bisa melakukan verifikasi melalui video konferensi pada pendukung untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Ada juga pendukung yang khawatir bantuan yang dia terima dari pemerintah akan dicabut saat menyatakan dukungan terhadap salah satu calon perseorangan.
KPU Bandar Lampung masih menunggu laporan dari petugas PPS di kelurahan lain jika ditemukan masalah serupa. Selain Kecamatan Panjang, kecamatan lain yang kasus positif Covid-19 cukup banyak, antara lain Kecamatan Langkapura, Sukarame, Tanjung Senang, Tanjungkarang Barat, dan Teluk Betung Timur.
Selain ada pendukung yang tidak bisa ditemui, kata Fery, petugas PPS juga menemukan berbagai kendala lain di lapangan, antara lain ada pendukung yang mengira tim verifikator merupakan tim sukses salah satu bakal calon atau tim pemkot yang akan membagikan bantuan. Selain itu, ada juga pendukung yang khawatir bantuan yang dia terima dari pemerintah akan dicabut saat menyatakan dukungan terhadap salah satu calon perseorangan.
Untuk itu, Fery mengatakan, petugas PPS diminta menunjukkan identitas sebalum melakukan verifikasi. Selain itu, petugas juga diminta meyakinkan warga agar tidak takut dalam menyatakan ”mendukung atau tidak mendukung” bakal calon perseorangan.
Dari hasil verifikasi faktual, ada beberapa pendukung yang justru memberikan pernyatakan tidak mendukung bakal calon perseorangan. Selain itu, ada juga pendukung yang kaget karena merasa tidak pernah memberi dukungan terdapat bakal calon perseorangan. Bahkan, ada pendukung yang mengaku tidak mengenal nama bakal calon yang disebutkan petugas.