logo Kompas.id
NusantaraPolisi Dalami Dugaan Harimau...
Iklan

Polisi Dalami Dugaan Harimau Mati Diracun

Kepolisian Resor Aceh Selatan, Provinsi Aceh, mendalami kasus kematian harimau sumatera yang diduga memakan racun. Tanpa penegakan hukum yang kuat, satwa yang dilindungi itu akan semakin cepat punah.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HDmi8pGAJMvOcAdt4oS7qVKEK5M=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200307ain_harimau-sumatera_1583552442.jpg
BKSDA ACEH

Harimau sumatera berada dalam kandang jebakan untuk direlokasi di Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh, Jumat (6/3/2020). Harimau ini akan direlokasi ke kawasan hutan.

TAPAKTUAN, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Aceh Selatan, Provinsi Aceh, mendalami kasus kematian harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang ditemukan di perkebunan warga. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari tim medis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Aceh Selatan Inspektur Satu Zeska Taruna yang dihubungi pada Selasa (30/6/2020) menuturkan, meski ada dugaan kematian itu karena makan racun, pihaknya masih menunggu fakta hasil rekomendasi tim medis. ”Kami telah memeriksa beberapa saksi warga di sana, tetapi belum ada penetapan sebagai tersangka,” kata Zeska.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000