logo Kompas.id
NusantaraTetap Mendaki meski Ditutup,...
Iklan

Tetap Mendaki meski Ditutup, Seorang Wisatawan Meninggal di Rinjani

Seorang pendaki asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meninggal saat mendaki di Gunung Rinjani. Pendakian itu ilegal karena saat ini wisata pendakian ke Rinjani masih ditutup.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W-UVRQ8M-Iy8q3yw34W_eI_Zrgs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-07-08-at-13.05.20_1594187822.jpeg
DOKUMENTASI TNGR

Proses evakuasi Sahli (36) asal Desa Tampak Siring, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (7/7/2020). Sahli meninggal saat mendaki Rinjani.

MATARAM, KOMPAS — Seorang pendaki asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meninggal saat mendaki di Gunung Rinjani. Pendaki itu ilegal karena hingga saat ini Balai Taman Nasional Gunung Rinjani masih menutup wisata pendakian ke gunung api setinggi 3.726 meter di atas permukaan laut itu. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan menahan diri untuk sementara tidak melakukan pendakian.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Dedy Asriady di Mataram, Rabu (8/7/2017) siang, mengatakan, korban meninggal bernama Sahli (36) asal Desa Tampak Siring, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Sahli meninggal setelah terjatuh saat akan turun, Senin (6/7/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000