Penegakan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan mutlak dilakukan untuk mencegah kasus Covid-19 meluas di sejumlah daerah.
Oleh
Tim Kompas
·4 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Papua dalam kondisi krisis tenaga kesehatan setelah ratusan tenaga kesehatan di sana terjangkit Covid-19. Mereka terpapar dari warga yang tidak disiplin menjaga jarak dan mengenakan masker. Penegakan protokol kesehatan dan sanksi tegas diperlukan untuk mencegah penularan terus meluas.
Data Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Papua menyebutkan, 244 tenaga kesehatan terjangkit Covid-19 selama Mei-Juli 2020. Mereka tersebar di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Mimika, Merauke, dan Jayawijaya. Kondisi ini menambah berat beban Papua di tengah keterbatasan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Papua Donald Aronggear mengatakan, perilaku warga yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan membahayakan tenaga kesehatan yang bertugas menghadapi Covid-19. Untuk itu, diperlukan regulasi yang mendukung adanya sanksi yang tegas bagi warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan di zona merah Covid-19.
”Masyarakat terkesan menganggap remeh penggunaan masker dan menjaga jarak untuk mencegah terpapar Covid-19. Hal ini dapat membahayakan keluarganya ataupun tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit,” kata Donald, Kamis (16/7/2020).
Pantauan di Jayapura, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat berada di jalan umum dan tempat-tempat publik. Warga juga tidak menjaga jarak saat berada di kerumunan.
Selain perilaku warga yang belum disiplin, keterbatasan alat pemeriksaan sampel usap di rumah sakit juga memperburuk kondisi itu. Hasil pemeriksaan sampel usap pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit memakan waktu hingga sepekan dan tenaga kesehatan rawan tertular.
Selain di Mimika, alat tes usap juga ada di rumah sakit di Merauke, Nabire, Kepulauan Yapen, dan Jayawijaya. Namun, alat itu hanya memeriksa maksimal 16 sampel usap per hari.
”Kami meminta pemda setempat dan pemerintah pusat agar menyediakan alat PCR untuk memeriksa sampel usap di setiap rumah sakit di Papua. Hal ini sebagai langkah mitigasi guna melindungi tenaga kesehatan yang belum terpapar Covid-19,” tutur Donald.
Ahli epidemiologi dari Universitas Cenderawasih, Jayapura, Dolfinus Bouway, mengatakan, pemda di daerah zona merah Covid-19, seperti Kota Jayapura, harus berkomitmen menertibkan warganya untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, angka reproduksi efektif akan tetap berada di atas angka satu jika protokol tidak dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
”Di Kota Jayapura, tingkat penularan Covid-19 masih tinggi, sedangkan angka kesembuhan masih berada di bawah 15 persen. Pemda harus memastikan warga benar-benar mematuhi imbauan, seperti menggunakan masker, agar penyebaran Covid secara transmisi lokal dapat dikendalikan,” kata Dolfinus.
Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jayapura Rustam Saru mengatakan, pihaknya tengah menyusun rancangan peraturan daerah terkait pelaksanaan aktivitas pada fase normal baru. Dalam rancangan perda ini terdapat pemberian sanksi denda uang dan pidana bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
”Kami akan mengajukan rancangan peraturan daerah tersebut ke DPRD Kota Jayapura dalam waktu dekat. Mudah-mudahan legislatif segera mengesahkan,” katanya.
Juru bicara Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Papua, Silwanus Sumule, menyatakan, pihaknya telah mengajukan permintaan alat uji usap bergerak kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan. ”Mudah-mudahan pusat segera mengabulkan permohonan bantuan untuk Papua,” katanya.
Jumlah kumulatif Covid-19 di Papua mencapai 2.424 kasus, dengan rincian 1.199 orang masih dirawat, 1.199 orang sembuh, dan 26 orang meninggal.
Transmisi lokal
Di Samarinda, Kalimantan Timur, dilaporkan, 19 karyawan dan tenaga kesehatan di RSUD I A Moeis terjangkit Covid-19. Transmisi lokal ini menambah jumlah kasus di Samarinda menjadi 133 kasus dengan rincian 63 orang sembuh, 5 orang meninggal, dan 65 orang dirawat.
Setelah Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi positif Covid-19, seluruh aktivitas di Kantor Gubernur Kaltim diperketat sesuai dengan protokol kesehatan. Kontak erat Wagub dites usap, sedangkan aparatur sipil negara di kantor gubernur menjalani tes cepat.
Kasus penularan di kalangan tenaga kesehatan juga terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Puskesmas Gunungsari di Cirebon tidak beroperasi hingga Sabtu (18/7/2020) setelah empat tenaga kesehatan puskesmas terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan fasilitas kesehatan itu bisa lebih lama jika ditemukan kasus positif baru.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Catur Setiya Sulistiyana mengatakan, Pemkot Cirebon perlu menggencarkan tes usap massal untuk menjaring kasus positif Covid-19. ”Masyarakat juga harus sadar bahaya Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat,” katanya.
Sementara itu, uji massal di sejumlah daerah di pesisir pantai utara barat Jawa Tengah masih minim akibat belum tersedianya laboratorium khusus Covid-19.
Di Kabupaten Tegal, Brebes, Kota Tegal, Pekalongan, Pemalang, dan Batang, uji massal masih kurang dari 1 persen dari jumlah total penduduk.