Positif Covid-19, Kontak Erat Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dites Usap
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan Hindun dinyatakan positif Covid-19. Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengetes keluarga dan kontak erat Hindun untuk melokalisasi penyebaran.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
KAJEN, KOMPAS — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Hindun beserta suaminya dinyatakan positif Coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Kontak erat keduanya dites usap untuk melokalisasi penularan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan masih terus menelusuri kontak erat Hindun dan suaminya untuk mendeteksi penularan. Hingga Sabtu (18/7/2020), sebanyak enam orang dites usap. Enam orang tersebut adalah anak dan asisten rumah tangga yang bekerja di rumah Hindun. Berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan sebanyak dua kali, enam orang tersebut dinyatakan negatif Covid-19.
”Kami belum bisa menyimpulkan dari mana beliau dan suaminya terpapar Covid-19. Sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mobilitas beliau cukup tinggi. Selain itu, banyak juga tamu yang berkunjung ke rumahnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwi Antoro, Sabtu (18/7/2020) siang.
Hindun dan suaminya terkonfirmasi positif setelah memeriksakan diri ke salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Pekalongan dengan keluhan demam. Pihak rumah sakit kemudian menyarankan keduanya untuk dites cepat.
Kami sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan, tetapi hasil resminya belum kami terima. Info yang kami dapatkan adalah beliau izin untuk istirahat di rumah sakit.
Berdasarkan hasil tes cepat, pasangan suami istri ini dinyatakan reaktif sehingga diminta untuk menjalani pemeriksaan usap. Hasil tes usap yang menyatakan keduanya positif keluar pada Kamis (16/7/2020).
Menurut Setiawan, Hindun dan suaminya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton, Kabupaten Pekalongan. Kondisi kesehatan keduanya terus membaik, tetapi mereka tetap dirawat di rumah sakit agar proses pemulihannya bisa dilakukan secara intensif.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan hasil resmi yang menyatakan bahwa Hindun positif Covid-19. Agus hanya mengetahui bahwa Hindun izin untuk beristirahat sementara waktu.
”Kami sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan, tetapi hasil resminya belum kami terima. Info yang kami dapatkan adalah beliau izin untuk istirahat di rumah sakit,” ujar Agus.
Mendeteksi penularan
Sebagai langkah antisipasi, semua ruangan di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan disemprot cairan disinfektan. Tak hanya itu, semua anggota DPRD juga dites cepat untuk mendeteksi penularan. Hasil tes cepat tersebut menunjukkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Pekalongan lainnya nonreaktif.
”Hingga satu minggu ke depan, kami tidak menerima tamu, khusunya dari luar kota. Kalau terkait kunjungan kerja ke luar, kami belum bahas, masih diperbolehkan atau tidak,” imbuh Agus.
Sebelum Hindun, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2014-2019, Edy Prayitno, juga dinyatakan positif Covid-19. Edy kemudian meninggal akibat gagal napas pada Minggu (12/7/2020) di RSUD Kajen. Keluarga dan orang-orang yang berkontak erat dengan Edy sudah dites cepat dan hasilnya nonreaktif.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengimbau masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebab penyebaran Covid-19 masih terus terjadi di daerah tersebut.
”Karena masih ada penambahan kasus, saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Di tengah situasi yang seperti ini, semua harus lebih waspada,” kata Asip.
Asip menuturkan, kendati sudah diberi sosialisasi terkait protokol kesehatan, belum semua warga Kabupaten Pekalongan disiplin dalam menerapkan hal tersebut. Kendati demikian, pihaknya belum berencana menerapkan sanksi tegas bagi para pelanggar. Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Pekalongan masih menunggu instruksi presiden terkait penerapan protokol kesehatan yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Hingga Senin petang, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pekalongan berjumlah 27 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang dirawat, 2 orang diisolasi mandiri, 2 orang meninggal dunia, dan 12 orang dinyatakan sembuh.