Enam Pegawai Terpapar Covid-19, Mal Pelayanan Publik Banyumas Ditutup
Kasus positif Covid-19 di Banyumas melonjak 38 orang. Enam orang di antaranya pegawai Mal Pelayanan Publik Banyumas. Untuk mencegah penularan, sentra pelayanan itu akan ditutup sepekan mendatang.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melonjak dengan tambahan kasus terbaru sebanyak 38 orang. Enam orang adalah pegawai di Mal Pelayanan Publik Banyumas. Bupati Banyumas Achmad Husein akan menutup sentra pelayanan masyarakat itu untuk seminggu ke depan.
”Hari ini, walau terasa berat dan pahit, tetap harus kami sampaikan tambahan terkonfirmasi positif baru 38 orang, yaitu pedagang Pasar Wage 16 orang, pegawai Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) 5 orang, pegawai Mal Pelayanan Publik (MPP) 3 orang, yang pegawai Bapenda 3 orang ditugaskan di MPP sehingga di sana ada 6 orang yang terkonfirmasi positif,” kata Husein dalam video yang diunggah pada Rabu (22/7/2020).
Kasus positif lainnya, lanjut Husein, adalah 3 dokter, 5 perawat, pegawai BNNK 2 orang, dan swab reguler hasil tracing ada 4 orang. ”Dari 38 orang yang terkonfirmasi positif itu, 37 orang adalah orang tanpa gejala. Hanya satu yang ada gejalanya. Mulai hari ini, MPP kami tutup sementara sampai dengan seluruh pegawai mendapatkan hasil swab kira-kira satu minggu ke depan. Kami tetap melayani masyarakat secara online,” kata Husein.
Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam dua minggu terakhir telah melakukan tes usap tenggorokan terhadap 2.167 orang dan hasilnya telah keluar sebanyak 1.634 orang. ”Pasar Wage tidak akan ditutup lagi, tapi kami terus melakukan tracing,” tutur Husein.
Husein berharap masyarakat Banyumas tetap optimistis serta disiplin menerapkan protokol kesehatan. ”Kita lebih baik menemukan OTG dan mengetahui keadaan lapangan yang sesungguhnya. Ini untuk kewaspadaan kita,” ujarnya.
Kita lebih baik menemukan OTG dan mengetahui keadaan lapangan yang sesungguhnya. Ini untuk kewaspadaan kita.
Dari pantauan Kompas, Mal Pelayanan Publik yang terletak di Jalan Dokter Angka, Purwokerto, pada Rabu siang, masih buka. Sejumlah orang mencoba datang dan menemui petugas keamanan, tapi belum bisa dilayani karena sedang saat jam istirahat. Salah seorang petugas keamanan menyebutkan, pelayanan pada Rabu ini masih buka seperti biasa.
Berdasarkan data hingga Rabu siang, jumlah pasien positif Covid-19 di Banyumas mencapai 124 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 95 orang sembuh, 4 orang meninggal, dan 25 orang dirawat. Adapun total pasien dalam pengawasan ada 388 orang dan orang dalam pemantauan ada 2.368 orang.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Wahyu Budi Saptono mengintruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi agen pencegahan penyebaran Covid-19. ”Untuk kasus Covid-19 yang tak kunjung usai sampai saat ini dan memasuki masa perubahan tatanan hidup baru, dibutuhkan peran berbagai pihak dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya ASN untuk menjadi contoh dan penggerak,” kata Wahyu dalam siaran pers.
Wahyu menyampaikan, ASN harus menjadi teladan dalam menerapkan pola hidup bersih. Pola hidup bersih dan sehat dalam upaya pencegahan Covid-19 bisa dilakukan dengan menjaga kebersihan tangan, tidak menyentuh wajah dalam kondisi tangan kotor, menerapkan etika batuk dan bersin, mengenakan masker saat beraktivitas terutama saat di luar rumah, menjaga jarak, dan selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari penyakit.
”Dijadikannya ASN sebagai agen pencegahan penyebaran Covid-19 diharapkan mampu mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyumas,” katanya.
Dari Kebumen, Bupati Kebumen Yazid Mahfudz meresmikan marka jalan physical distancing bagi pengguna kendaraan roda dua. Marka jalan seperti garis start di Moto GP itu dibuat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya pengendara sepeda motor.
”Menjaga jarak tidak hanya pada kerumunan massa. Di jalan raya, khususnya di lampu murah juga,” kata Yazid.
Yazid mengatakan, marka tersebut untuk mengajak masyarakat Kebumen agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Marka jalan physical distancing dibuat oleh Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD dan Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen.
Pada tahap awal, marka jaga jarak itu ada di dua lokasi, yaitu traffic light Tugu Lawet dari arah Jalan A Yani Kebumen. Kemudian, traffic light depan Bank Jateng. Pengecatan itu menggunakan anggaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kebumen.