Semarang Tertinggi Kedua Laju Penularan Covid-19 Setelah Jayapura
Selama 13-19 Juli 2020, laju insidensi atau kecepatan penularan Covid-19 di Kota Semarang yakni 50,4 per 100.000 penduduk. Angka itu hanya lebih rendah dari Kota Jayapura dengan 59,7 per 100.000 penduduk.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS - Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi daerah dengan laju insidensi kasus positif Covid-19 tertinggi kedua dalam sepekan terakhir, di bawah Kota Jayapura, Papua. Pemerintah Provinsi Jateng pun meminta pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat.
Menurut data yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19, selama 13-19 Juli 2020, laju insidensi atau kecepatan penularan Covid-19 di Kota Semarang yakni 50,4 per 100.000 penduduk. Angka itu hanya lebih rendah dari Kota Jayapura dengan 59,7 per 100.000 penduduk.
“Setelah Jayapura, Kota Semarang juga penambahan kasusnya cukup tinggi dibandingkan pekan sebelumnya. Setelah itu ada Jakarta Pusat, Bangli (Bali), dan Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan),” ujar Dewi Nur Aisyah dari Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dalam konferensi pers yang disiarkan daring di akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Rabu (22/7/2020).
Pada laju kematian dari kasus positif dalam sepekan terakhir, Kota Semarang menempati urutan sembilan dengan 1,2 per 100.000 penduduk. Kota Semarang ada di bawah Kota Banjarbaru (4,6), Kota Surabaya (3,8), Kota Mataram (2,3), Kota Makassar (2,2), Gresik (1,7), Jakarta Pusat (1,5), Kota Gorontalo (1,4), dan Jombang (1,3).
Terkait cepatnya laju penularan Kota Semarang, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Rabu, meminta Kota Semarang terus memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satu yang disoroti yakni kegiatan olahraga oleh banyak orang di kawasan Simpang Lima Semarang.
Ganjar meminta Kota Semarang memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satu yang disoroti yakni kegiatan olahraga oleh banyak orang di kawasan Simpang Lima Semarang.
“Saya minta perketat lagi. Pada Minggu, saya bersepeda di Simpang Lima. Memang tak ada car free day, tetapi seperti cendol (ramai) juga di sana. Mending ditutup saja wilayah itu agar tak menjadi titik temu atau (tempat) berkerumun,” kata Ganjar.
Ganjar menambahkan, pekan lalu telah mengirim surat kepada kabupaten/kota di wilayah Semarang Raya untuk menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Menurut dia, hal itu perlu dilakukan guna menekan laju penambahan kasus di wilayah itu yang masih relatif tinggi.
Adapun Kota Semarang saat ini masih memberlakukan PKM tahap 5, setelah tahap 4 berakhir pada Minggu (5/7). PKM tahap 5 sendiri tanpa periode. Artinya, dengan melihat kondisi Covid-19, sewaktu-waktu PKM dapat ditiadakan atau justru semakin diketatkan dengan pasal-pasal baru.
Menurut data laman informasi Covid-19 Pemkot Semarang yang dimutakhirkan Rabu (22/7) malam, terdapat 3.267 kasus positif kumulatif, dengan rincian 841 orang dirawat/isolasi mandiri, 2.095 orang sembuh, dan 331 orang meninggal. Sebagian dari data itu merupakan warga luar Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, pada Selasa (21/7), menuturkan, kebijakan PKM tahap 5 merupakan jalan tengah dalam penanganan Covid-19. Aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dibatasi, tetapi kegiatan ekonomi kota diharapkan bisa berjalan.
Aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dibatasi, tetapi kegiatan ekonomi kota diharapkan bisa berjalan.
“Mari mulai bergerak dan saya mempersilakan masyarakat untuk kembali beraktivitas, (seperti) kembali berjualan. Namun SOP kesehatan wajib hukumnya harus tetap dijalankan dengan tertib,” ujar Hendrar.
Ia pun mengingatkan warga agar keluar rumah jika hanya ada sesuatu yang mendesak, tetapi wajib mengenakan masker. Warga juga diminta menjauhi kerumunan. Patroli juga tetap dilaksanakan bersama TNI-Polri agar masyarakat tertib dalam menerapkan protokol kesehatan.