Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Sidoarjo Naik Tiga Kali Lipat
Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Sidoarjo selama dua pekan belakangan melonjak tajam hingga tiga kali lipat. Meski demikian, pendisiplinan masyarakat terus digalakkan agar sebaran virus korona bisa dikendalikan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Sidoarjo selama dua pekan belakangan melonjak tajam hingga tiga kali lipat. Meningkatnya fasilitas perawatan pasien dan perbaikan data di lapangan menjadi faktor pendorong. Meski demikian, pendisiplinan masyarakat terus digalakkan agar sebaran virus korona bisa dikendalikan.
Data Dinas Kesehatan Sidoarjo menyebutkan, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada 8 Juli lalu tercatat 2.166 orang dengan angka kesembuhan 356 orang atau hanya 16 persen. Namun, Rabu (22/7/2020), jumlah total kasus positif menjadi 2.804 orang dengan angka kesembuhan 1.366 orang atau 48 persennya.
”Pemkab Sidoarjo akan berjuang terus meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19. Harapannya, bisa sampai 60 persen,” ujar Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin, Kamis (23/7/2020).
Dengan tingkat kesembuhan yang tinggi, pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan berkurang signifikan. Selanjutnya, fasilitas perawatan di rumah sakit rujukan bisa digunakan untuk menangani pasien yang baru atau ibu hamil terindikasi Covid-19 yang hendak melahirkan.
Di sisi lain, dengan angka kesembuhan yang tinggi dan banyak pasien yang pulang ke rumah, beban tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan menjadi berkurang. Hal itu bisa mengurangi risiko penularan Covid-19 terhadap nakes. Mereka juga memiliki waktu istirahat yang cukup untuk memulihkan kesegaran badan dan pikiran.
Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, melonjaknya angka kesembuhan terjadi setelah ada kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan yang menyatakan pasien Covid-19 dinyatakan sembuh setelah hasil uji usap pertamanya negatif. Pasien itu boleh pulang tanpa harus uji usap kedua. Dia cukup menjalani isolasi mandiri di rumah selama 10-14 hari.
”Regulasi sebelumnya, pasien Covid-19 baru bisa dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil uji usapnya dinyatakan negatif. Hal itu menyebabkan pasien menjalani perawatan yang lama di rumah sakit sehingga kamar isolasi penuh,” ujar Syaf Satriawarman.
Regulasi sebelumnya, pasien Covid-19 baru bisa dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil uji usapnya dinyatakan negatif. Hal itu menyebabkan pasien menjalani perawatan yang lama di rumah sakit sehingga kamar isolasi penuh
Setelah ada kebijakan baru dari Kemenkes tersebut, Dinkes Sidoarjo mendata ulang pasien Covid-19 dan memberikan surat keterangan sembuh tanpa uji usap kedua. Syaratnya, pasien telah menyelesaikan masa isolasi mandiri, tidak ada gejala klinis, dan diperiksa kesehatannya minimal oleh puskesmas.
Syaf menambahkan, tingginya angka kesembuhan pasien juga tak lepas dari kerja keras para dokter dan tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan dalam memberikan perawatan optimal. Sidoarjo memiliki tujuh rumah sakit rujukan dan berencana menambah lima rumah sakit lagi, dua di antaranya rumah sakit khusus yang menangani persalinan dengan indikasi Covid-19.
Selain angka kesembuhan yang meningkat tajam, penambahan kasus baru Covid-19 di Sidoarjo, sepekan belakangan ini, mulai menurun. Sebelumnya, penambahan kasus baru bisa mencapai 100 orang, bahkan lebih setiap harinya. Namun, belakangan ini, penambahan kasus baru turun menjadi 40-45 orang setiap harinya.
Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Surabaya, Atik Choirul Hidajah mengatakan, angka reproduksi efektif (Rt) di Kabupaten Sidoarjo saat ini di bawah 1, yakni tepatnya 0,7. Namun, hal itu baru berlangsung tiga hari belakangan.
”Angka reproduksi efektif ini harus dipertahankan minimal selama 14 hari agar sebaran virus korona galur baru bisa dikendalikan dengan baik dan masyarakat siap menerapkan normal baru,” ucap Atik.
Rt dihitung berdasarkan rata-rata jumlah kasus penularan sekunder oleh satu kasus primer pada satu periode di dalam satu populasi. Dalam penyebaran Covid-19, Rt menunjukkan jumlah rata-rata orang yang bisa ditulari oleh satu orang yang terserang Covid-19. Rt bisa berubah setiap waktu dan untuk mempertahankannya perlu disiplin tinggi dari masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Untuk mendisiplinkan masyarakat tersebut, Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji mengatakan, pemda tetap memberlakukan pembatasan kegiatan pada malam hari. Waktu beraktivitas pada malam hari dibatasi maksimal pukul 22.00. Selain itu, ada penerapan denda Rp 150.000 bagi warga yang tidak bermasker.
”Kendati sejumlah indikator epidemiologi menyatakan sebaran Covid-19 semakin terkendali, masyarakat tidak boleh lengah, apalagi euforia. Masyarakat harus tetap berdisiplin tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Sumardji.
Masih dalam upaya mendisiplinkan masyarakat, pihaknya terus mendorong pemerintah desa membangun kampung tangguh Covid-19. Tujuannya membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi bersama tentang Covid-19, ancaman bahaya, sebaran, dan penanganan. Dengan konsep kampung tangguh, masyarakat diharapkan tanggap menghadapi ancaman Covid-19 yang berdampak pada beragam lini kehidupan.